Polisi Gerebek Judi Online di Kota Palu, Tiga Oknum ASN Ikut Terlibat

PALU, theopini.id – Subdit Cyber Ditreskrimsus, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gerebek judi online, melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jum’at, 21 Oktober 2022.

“Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Didik Supranoto, di Palu, dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga : Terlibat Judi Togel Online, 2 Wanita di Banggai Diamankan Polisi

Menurutnya, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online, di handphone masing-masing.  

BACA JUGA:  Pemda Parimo Canangkan Pengibaran 5000 Bendera Merah Putih

Ada empat orang yang diamankan, di antaranya AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kabupaten Sigi, profesi ASN, dan merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta.

“Barang bukti yang disita antara lain, berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku,” kata dia. 

Ke empat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

BACA JUGA:  UAS Ajak Masyarakat Parimo Doakan Ahmad Ali Jadi Gubernur Sulteng

“Mereka telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah sejak 22 Oktober 2022,” kata dia.

Dia menyebut, penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi.

Baca Juga : Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

Kurun waktu sepuluh bulan terakhir, setidaknya Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi, baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku.

Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah

Komentar