Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Judi Online di Kota Palu, Tiga Oknum ASN Ikut Terlibat

the OPINIbythe OPINI
23 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Gerebek Judi Online di Kota Palu, Tiga Oknum ASN Ikut Terlibat

Ilustrasi (kompas.com)

PALU, theopini.id – Subdit Cyber Ditreskrimsus, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gerebek judi online, melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jum’at, 21 Oktober 2022.

“Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Didik Supranoto, di Palu, dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga : Terlibat Judi Togel Online, 2 Wanita di Banggai Diamankan Polisi

Menurutnya, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online, di handphone masing-masing.  

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Ada empat orang yang diamankan, di antaranya AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kabupaten Sigi, profesi ASN, dan merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta.

“Barang bukti yang disita antara lain, berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku,” kata dia. 

Ke empat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Mereka telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah sejak 22 Oktober 2022,” kata dia.

Dia menyebut, penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi.

Baca Juga : Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

Kurun waktu sepuluh bulan terakhir, setidaknya Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi, baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku.

Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah

Tags: #KabupatenSigi#KasusJudiOnline#kotapalu#LibatkanOknumASN#polres#SitusJudiOnline#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Festival Budaya Karampe Nosarara, Panitia Gelar Rapat Persiapan

Next Post

Terkedala Kenaikan Harga Aspal, Proyek Jalan di Parimo Mengalami Deviasi

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In