the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Gerebek Judi Online di Kota Palu, Tiga Oknum ASN Ikut Terlibat

the OPINIbythe OPINI
23 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Gerebek Judi Online di Kota Palu, Tiga Oknum ASN Ikut Terlibat

Ilustrasi (kompas.com)

PALU, theopini.id – Subdit Cyber Ditreskrimsus, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gerebek judi online, melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jum’at, 21 Oktober 2022.

“Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Didik Supranoto, di Palu, dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga : Terlibat Judi Togel Online, 2 Wanita di Banggai Diamankan Polisi

Menurutnya, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online, di handphone masing-masing.  

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Ada empat orang yang diamankan, di antaranya AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kabupaten Sigi, profesi ASN, dan merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta.

“Barang bukti yang disita antara lain, berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku,” kata dia. 

Ke empat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Mereka telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah sejak 22 Oktober 2022,” kata dia.

Dia menyebut, penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi.

Baca Juga : Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

Kurun waktu sepuluh bulan terakhir, setidaknya Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi, baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku.

Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah

Tags: #KabupatenSigi#KasusJudiOnline#kotapalu#LibatkanOknumASN#polres#SitusJudiOnline#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Festival Budaya Karampe Nosarara, Panitia Gelar Rapat Persiapan

Next Post

Terkedala Kenaikan Harga Aspal, Proyek Jalan di Parimo Mengalami Deviasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In