the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR RI dan Kementan Pantau Penggantian Ternak Terdampak PMK

the OPINIbythe OPINI
5 November 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 November 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
DPR RI dan Kementan Pantau Penggantian Ternak Terdampak PMK

Proses penyuntikan vaksin PMK pada ternak Sapi. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Pemda Didorong Jadikan Pariwisata Lokal Motor Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Sulteng Dorong RPJMD yang Partisipatif, Serap Praktik Baik dari Jabar

BANDUNG, theopini.id – Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) memantau implementasi penggantian ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat.

“Penggantian ternak ini sebagai upaya untuk mendukung pemulihan usaha peternakan sapi perah di Jawa Barat”, kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Sutrisno, di Lembang, dikutip dari republika.co.id, Jum,at, 4 November 2022. 

Baca Juga : 16 Dokter Hewan Dikerahkan Cegah PMK di Sulteng

Dia mengatakan, sapi perah merupakan ternak yang paling terdampak terhadap PMK sehingga legislatif menyetujui upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak PMK pada sapi perah.

“Kami sudah menyetujui program Penanganan PMK melalui kegiatan penggantian ternak terdampak PMK yang dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian pelaksanaannya tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ucap Sutrisno. 

Dia pun menjelaskan, tujuan kunjungan kerja DPR, salah satunya untuk mendengar dan melihat langsung implementasi di lapangan. Termasuk akan memberikan solusi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan penggantian ternak.

“Silakan segera saja peternak dan pemerintah daerah agar mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan sesuai prosedur. Mekanisme itu harus dipenuhi, sehingga pembayaran untuk penggantian dapat segera terealisasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat. 

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak,” kata Nasrullah. 

“Melalui bantuan pemerintah kita harapkan akan dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sub sektor peternakan, khususnya bagi para peternak,” ungkapnya.

Baca Juga : Mendes PDTT: Dana Desa Boleh Digunakan Tangani PMK

Nasrullah pun menyebutkan, saat ini jumlah ternak yang sakit PMK terus menurun sejak puncak kasus tanggal 26 Juni 2022.

“Penurunan kasus bulan Oktober dibandingkan bulan September 2022 adalah sebesar 27,84%,” ungkapnya. 

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ImplementasiPenggantiTernakTerdampakPMK#JawaBarat#PMK
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Syaratkan Batas Usia dalam Rekrutmen Petugas Pemilu 2024

Next Post

Presidensi G20 Indonesia Dorong Penguatan Ekonomi Nasional dan Global  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

BRI Parigi Ambil Bagian dalam Penguatan Ketahanan Pangan Parimo

30 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d