Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Mendes PDTT: Dana Desa Boleh Digunakan Tangani PMK

the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Mendes PDTT: Revisi UU Desa Untungkan Kades dan Perangkatnya

Menteri Desa, PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto : istimewa)

BALI, theopini.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memperbolehkan pemanfaatan dana desa untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sesuai dengan kewenangan desa. Ketentuan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 76 Tahun 2022.

Baca Juga : Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

“Boleh tidak dana desa untuk penyakit mulut dan kuku? jawaban saya dengan tegas boleh asal pada level kewenangan desa. Dengan keluarnya keputusan menteri ini kepala desa tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan dana desa dalam menangani penyakit mulut dan kuku,”tegas Gus Halim sapaan akrab-Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Bali pada Selasa, 12 Juli 2022.

Lebih jauh, Halim Iskandar mengklasifikasikan tataran kewenangan desa dalam penanganan PMK. Diantaranya, melakukan pengelompokan hewan yang telah terkena PMK atau karantina.

BACA JUGA

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

“Tapi, kalau untuk ganti rugi tidak boleh. Karena itu adalah kewenangan supra desa,” imbuh Halim Iskandar.

Perihal menurun nya daya beli masyarakat akibat wabah PMK, Gus Halim juga menegaskan pemanfaatan Dana Desa yang maksimal dapat menggenjot daya beli masyarakat.

“ Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, BLT masih berjalan di 2022. Di 2023 BLT tetap berjalan uuntuk kemiskinan ekstrim. Padat karya tunai desa juga bagian penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena 50% anggaran untuk upah,” tegas gus Halim

Lebih lanjut, Gus Halim juga menganjurkan pemerintah desa untuk membentuk atau mengaktifkan kembali Relawan Desa Lawan Covid- 19 menjadi relawan desa lawan PMK. Dalam strukturnya, semua elemen masyarakat dan pemerintah desa bersinergi.

Baca Juga : Tuntaskan Infrastruktur Transmigrasi, Kemendes PDTT Gandeng PUPR

“Tugas relawan desa lawan penyakit mulut dan kuku melakukan koordinasi secara intesif dengan pemerintah kabupaten. Mementukan langkah- langkah lain untuk pencegahan, penanganan PMK,” jelasnya.

Dengan demikian, semua elemen masyarakat dapat  terlibat dalam memebentuk posko penanganan penyakit mulut dan kuku di tingkat desa. Ia juga berharap, nantinya melalui alokasi dana desa yang digunakan untuk penanganan wabah PMK, masyarakat di desa dapat memulihkan kembali kondisi ekonomi – sosial masyarakat.

Tags: #Bali#BLT#Covid-19#GusHalim#MentriDesa#PDTT#PMK#RelawanDesa
ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Parimo Paparkan Penanganan Pra Hingga Pascabencana Banjir

Next Post

Hasil Klarifikasi, P2KD Parimo Tolak 9 Gugatan Pilkades

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In