the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Parimo Siap Hadapi Gugatan 4 Penyedia Jasa Konstruksi

the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
Dinas PUPRP Parimo Siap Hadapi Gugatan 4 Penyedia Jasa Konstruksi PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan empat penyedia pekerjaan konstruksi ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRP Parimo, Vadlon. (Foto : Rhoy)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan empat penyedia jasa pekerjaan konstruksi ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

“Mau, tidak mau harus siap. Tinggal dijalani saja prosesnya (gugatan),” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRP Parimo, Vadlon, di Parigi, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga : 7 Kontrak Proyek Jalan di Parimo Diputus, Ini Penyebabnya

Menurutnya, pemutusan kontrak terhadap ke lima penyedia jasa pekerjaan konstruksi yang memenangkan tujuh paket kegiatan peningatan jalan disejumalah wilayah di Kabupaten Parimo, telah melalui berbagai tahapan.

Di antaranya, kata dia, melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Parimo, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kota Palu.

“Seharusnya saat Show Cause Meeting (SCM) dilakukan dan Surat Peringatan kedua diberikan kepada pihak rekanan, kami sudah bisa melakukan pemutusan kontrak. Tapi tetap kami berikan kesempatan lagi,” ujarnya.

Pemutusan kontrak tersebut, diharapkan menjadi pelajaran bagi penyedia jasa pekerjaan konstruksi lainnya, agar tidak lagi menyia-nyiakan waktu pelaksanaan yang diberikan.

Sebab, kegiatan peningkatan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terus dipantau oleh Pemerintah Pusat.

“Mungkin pihak rekanan berpikir, persoalan keterlambatan ini sudah sering terulang. Tetapi, tidak semua orang mau mengikuti seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, program DAK dari APBN juga masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga berkonsekuensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala Dinas PUPRP.

Diketahui, gugatan yang dilayangkan empat penyedia jasa pekerjaan konstruksi tersebut, merupakan buntut dari pemutusan kontrak pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPRP.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Parigi, terdaftar enam gugatan yang dilayangkan penyedia jasa pekerjaan konstruksi, pada 13 Desember 2022.

Enam gugatan tersebut, berasal dari CV Kita Loko yang mengerjakan dua paket proyek peningkatan jalan. Perusahaan tersebut, melayangkan dua gugatan dengan nomor registrasi, yakni 60/Pdt.G/2022/PN Prg dan 63/ Pdt.G/2022/PN Prg.

Kemudian, CV Wahana Arta Dipa yang mengerjakan dua paket proyek peningkatan jalan. Perusahaan tersebut, juga melayangkan dua gugatan dengan nomor registrasi, yakni 62/Pdt.G/2022/PN Prg dan 64/Pdt.G/2022/PN Prg.

Baca Juga : Dewan Minta 5 Kontraktor Proyek Jalan di Parimo Diblacklist

Dua gugatan lainnya, berasal dari CV Al Konstruksi dengan nomor registrasi 61/Pdt.G/2022/PN Prg, dan CV Albasma Raya Mandiri dengan nomor registrasi 65/Pdt.G/2022/PN Prg.

Sementara sebagai tergugat, yakni Pemerintah RI cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cq. Bupati Parimo cq. Kepala Dinas PUPRP cq. PPK Dinas PUPRP.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKP#DAK#DinasPUPRP#Gugatan#InspektoratDaerah#parigimoutong#PeningkatanJalan#PenyediaJasaKonstruksi#PNParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Minta DWP Parimo Pertahankan Eksistensinya

Next Post

Jelang Nataru, Polres Parimo Gelar Rakor Lintas Sektoral

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026
Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d