the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Minta 5 Kontraktor Proyek Jalan di Parimo Diblacklist

the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Yusuf Berikan Saran Soal Raperda Pembentukan Radio Pemerintah

Ketua Komisi III DPRD Parimo, Yusuf, SP. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah minta lima kontraktor yang telah mendapatkan saksi pemutusan kontrak, diblacklis karena tak mampu menyelesaikan proyek peningkatan jalan ditujuh titik di wilayah setempat.

“Harus diblacklist, karena mereka tidak bertanggungjawab. Bahkan, informasinya ada pekerajaan yang disub-kontrakan, dan tidak dibayar pihak kontraktor,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parimo, Yusuf, SP, di Parigi, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga : 7 Kontrak Proyek Jalan di Parimo Diputus, Ini Penyebabnya

Menurutnya, somasi tidak akan diberikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, karena pihak kontraktor tidak mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Apalagi, uang muka sebesar 25 persen telah dicairkan oleh pihak kotraktor, namun tidak menujukan peningkatan progress pekerjaan.

“Kecuali mereka mengerjakan, terus dalam perjalannya terdapat masalah, mungkin masih bisa kita pahami. Tapi ada yang meninggalkan pekerjaan mereka, begitu saja,” ungkapnya.

Dia mengaku, telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), untuk meminta penjelasan atas pemutusan kontrak tersebut.

Hanya saja, RDP yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Desember 2022 tersebut, tidak dapat dihadiri Dinas PUPRP, karena sedang menyelesaikan tugas di lapangan.

“Dinas PUPRP telah melayangkan surat, menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka. Bahkan, Kepala Dinasnya juga sudah menelpon saya. Jadi kami akan jadwalkan kembali,” ujarnya.

Dia menilai, pemutusan kontrak yang dilakukan Dinas PUPRP merupakan keputusan tepat saat ini. Sebab, jika diberikan penambahan waktu penyelesaian akan menambah angka kerugian negara.

Disisi lain, dampak pemutusan kontrak juga akan berimbas pada pembiayaan daerah, karena proyek peningatakan jalan yang tidak dapat dituntaskan oleh pihak kontraktor harus dilanjutkan.  

Baca Juga : Komisi III DPRD Parimo Terus Dorong Penyelesaian Jembatan Tuladenggi Sibatang

Diketahui, lima perusahaan yang menandapatkan sanksi pemutusan kontak, yakni CV Wahana Artha, CV Kita Loko, CV Al Kontruksi, CV Tiga Enam Sembilan dan CV Albasma Raya.

Berdasarkan telaah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRP Parimo, nilai progress pekerjaan kelima kontraktor dibawa 20 persen.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #blacklist#DinasPUPRPParimo#KomisiIIIDPRDParimo#Kotraktor#parigimoutong#PemutusanKontrak#ProyekPeningkatanJalan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas PUPRP Parimo Peringati Hari Bakti PU ke-77

Next Post

Kisruh Jembatan Tuladenggi Sibatang, Begini Saran Inspektorat Daerah Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d