the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Lanjutan Bripka H, Saksi JPU Mengaku Melihat Luka di Punggung Erfaldi

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
JPU Ajukan Penjemputan Paksa Saksi R di Persidangan Bripka H

Sidang Bripka H, terduga pelaku pembunuhan Erfaldi dengan agenda pemeriksaan saksi kembali digelar di PN Parigi, Rabu, 21 Desember 2022. (Foto : Faiz Sengka)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Sidang lanjutan Bripka H, terduga pelaku pembunuhan Erfaldi saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Rabu, 21 Desember 2022.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Yakobus Manu, S.H tersebut, menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Ikbal alias Iki warga Desa Tada dan Faisal warga Kecamatan Kasimbar.

Baca Juga : Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bripka H

Dalam kesaksiannya, Ikbal alias Iki mengakui, sempat menyaksikan aksi demonstrasi tolak tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

Kehadirannya di lokasi tersebut, bukan sebagai salah satu massa aksi demonstrasi, melainkan hanya ingin menyaksikan langsung blokade jalan yang terjadi kala itu.

“Saya berada di lokasi sekitar pukul 12:00 WITA. Saya lupa hari dan tanggalnya, kejadiannya masih di 2022 ini. Waktu itu, jalan sudah ditutup ban bekas dan mobil yang di parkir melintang,” ungkapnya.

Ketika bentrok antara massa aksi demonstrasi dan personil Kepolisian terjadi sekitar pukul 23:00 WITA, menurutnya, kala itu kondisi gelap tanpa penerangan dan mulai terjadi kekacauan.  

Ia pun melihat tembakan gas air mata dari arah personil Polisi yang dibalas dengan lemparan batu dari massa aksi demonstrasi.

“Saya kena tembakan selongsong gas air mata. Rasanya sakit, dan mata perih,” ungkap Ikbal kepada Majelis Hakim.

Untuk menghindari tembakan gas air mata, ia lari bersama beberapa massa demonstrasi ke arah Desa Silutung. Kemudian, menemukan Erfaldi yang sudah dalam posisi tertelungkup, dengan wajah penuh darah dan luka di bagian punggungnya.  

“Waktu lari, saya dengar orang teriak, ada orang jatuh. Begutu saya lihat, badannya dibalik, saya kenal, Aldi (korban Erfaldi),” kata dia.

Setelah itu, Ikbal langsung melakukan pertolongan dan dalam keadaan panik langsung menghentikan motor yang melintas serta mengangkat tubuh korban bersama warga lainnya bernama Alwi ke atas kendaraan tersebut.

“Suaranya (Arfaldi) waktu diangkat sudah ngorok. Saya tidak tahu lagi siapa yang bawa motor waktu itu, setelah saya angkat ke motor, saya langsung lari menyelamatkan diri,” kata dia.

Sementara itu, saksi lainnya bernama Faisal, yang kala itu berada di Tugu Khatulistiwa menyaksikan aksi demonstrasi tersebut, juga mengaku berlari ke arah Desa Silutung ketika pertama kali mendengar tembakan gas air mata.

Ia pun menemukan korban Erfaldi telah dalam kondisi tertelungkup berlumuran darah pada bagian wajahnya, usai mendengar teriakan warga yang berlarian, bahwa ada orang terluka.

“Saya tidak kenal korban, posisinya gelap. Saya langsung membantu, ikut naik ke motor tepat di belakang korban dan mengantarkan Erfaldi ke Puskesmas Tada,” ungkapnya.

Setibanya di Puskesmas Tada, ia mengaku tidak lagi mendampingi korban saat mendapatkan penanganan medis.

“Korban langsung dibawa masuk ke dalam Puskesmas. Saya langsung pulang, karena takut. Saya juga sudah lupa siapa yang antarkan saya sampai ke rumah,” ujarnya.

Baca Juga : Penasehat Hukum Minta Majelis Hakim Terima Eksepsi Bripka H

Dalam persidangan tersebut, para saksi juga dicerca sejumlah pertanyaan, baik dari JPU, Majelis hakim hingga Penasehat Hukum Bripka H.

Usai mendengarkan pernyataan dari kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Yakonus Muna, mengakhiri sidang tersebut, dan mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu, 29 Desember 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BripkaH#KorbanErfaldi#parigimoutong#PNParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas PUPRP Parimo Bebaskan 2 Bidang Tanah untuk Fasilitas Umum

Next Post

ART Gelar Reses, Jaring Aspirasi hingga Bagikan Sembako ke Warga Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d