PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku menyelesaikan pembayaran pembebasan dua bidang tanah untuk pembangunan fasilitas umum.
Menurut Kepala Bidang Petanahan, Renaldi, dua bidang tanah yang telah dibebaskan tahun ini, yakni untuk perluasan lapangan sepak bola di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.
Baca Juga : BPBD: Lahan Wajib Disiapkan Sebelum Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Kemudian, lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana banjir di Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.
“Pembebasan dua bidang tanah itu, berdasarkan permohonan pemerintah desa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujarnya.
Dia menyebut, total anggaran pembebasan dua bidang tanah itu, sebesar Rp 150 juta, dengan rincian perluasan lapangan sepak bola sebesar Rp 60 juta, dan Rp 90 juta untuk lahan pembangunan Huntap.
Sebenarnya, kata Renaldi, Bidang Pertanahan telah melaksanakan penaksiran harga terhadap 12 bidang tanah untuk dibebaskan melalui jasa appraisal, tahun ini.
Di antaranya, yakni perluasan lahan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Kecamatan Tonombo, Politeknik Kelautan dan Perikanan di Desa Poly, Kecamatan Tinombo Selatan, serta perluasan tempat pembuangan sampah akhir di Desa Dongkas, Kecamatan Tinombo.
“Tapi hanya perluasan lapangan sepak bola dan pembangunan Huntap yang bisa direalisasikan karena minimnya anggaran,” jelasnya.
Pihaknya akan berupaya merealisasikan pembebasan lahan 10 bidang tanah yang telah melalui proses penaksiran harga. Namun, dilihat dari ketersediaan anggaran tahun depan.
Baca Juga : Pemulihan Aksebilitas dan Mobilitas, PUPR Rekonstruksi Jembatan Palu IV
Sebab, disisi lain Bidang Pertanahan juga dituntut untuk segera menyelesaikan pembayaran utang pembebasan lahan pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) di Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah.
“Selain Kodim, ada juga lahan lainnya yang menjadi utang pemerintah daerah, totalnya sekitar Rp 1 miliar lebih. Penyelesaian utang itu, harus ada progress setiap tahun,” pungkasnya.














