the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Parimo Bebaskan 2 Bidang Tanah untuk Fasilitas Umum

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas PUPRP Parimo Bebaskan 2 Bidang Tanah untuk Fasilitas Umum

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas PUPRP Parimo, Renaldi, SH. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku menyelesaikan pembayaran pembebasan dua bidang tanah untuk pembangunan fasilitas umum.

Menurut Kepala Bidang Petanahan, Renaldi, dua bidang tanah yang telah dibebaskan tahun ini, yakni untuk perluasan lapangan sepak bola di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.

Baca Juga : BPBD: Lahan Wajib Disiapkan Sebelum Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Kemudian, lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana banjir di Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.

“Pembebasan dua bidang tanah itu, berdasarkan permohonan pemerintah desa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujarnya.

Dia menyebut, total anggaran pembebasan dua bidang tanah itu, sebesar Rp 150 juta, dengan rincian perluasan lapangan sepak bola sebesar Rp 60 juta, dan Rp 90 juta untuk lahan pembangunan Huntap.

Sebenarnya, kata Renaldi, Bidang Pertanahan telah melaksanakan penaksiran harga terhadap 12 bidang tanah untuk dibebaskan melalui jasa appraisal, tahun ini.

Di antaranya, yakni perluasan lahan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Kecamatan Tonombo, Politeknik Kelautan dan Perikanan di Desa Poly, Kecamatan Tinombo Selatan, serta perluasan tempat pembuangan sampah akhir di Desa Dongkas, Kecamatan Tinombo.

“Tapi hanya perluasan lapangan sepak bola dan pembangunan Huntap yang bisa direalisasikan karena minimnya anggaran,” jelasnya.

Pihaknya akan berupaya merealisasikan pembebasan lahan 10 bidang tanah yang telah melalui proses penaksiran harga. Namun, dilihat dari ketersediaan anggaran tahun depan.

Baca Juga : Pemulihan Aksebilitas dan Mobilitas, PUPR Rekonstruksi Jembatan Palu IV

Sebab, disisi lain Bidang Pertanahan juga dituntut untuk segera menyelesaikan pembayaran utang pembebasan lahan pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) di Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah.

“Selain Kodim, ada juga lahan lainnya yang menjadi utang pemerintah daerah, totalnya sekitar Rp 1 miliar lebih. Penyelesaian utang itu, harus ada progress setiap tahun,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BidangPertanahan#DinasPUPRPParimo#parigimoutong#PembebasanLahan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kumpulkan Pejabat Kepala Daerah, Mendagri Evaluasi dan Berikan Penguatan

Next Post

Sidang Lanjutan Bripka H, Saksi JPU Mengaku Melihat Luka di Punggung Erfaldi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d