the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Parimo Beberkan Penanganan Perkara Sepanjang 2022

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Beberkan Penanganan Perkara Sepanjang 2022

Kepala Kejari Parimo, Ikhwanul Saragih, SH, MH, dan sejumlah pejabat dijajarannya, menggelar konfrensi pers terkait capaian kinerja sepanjang 2022, Selasa, 10 Januari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membeberkan penanganan perkara sepanjang 2022.  

“Di 2022, kami telah menangani sejumlah kasus mulai dari tindak pidana umum hingga tindak pindana korupsi, serta berbagai capaian kinerja lainnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikhwanul Saragih, SH, MH, dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor Kejari Parimo, Selasa, 10 Januari 2022.

Baca Juga : Kejari Parimo Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19

Pada tindak pindana umum, kata dia, Kejari Parimo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 196 perkara, dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi untuk penuntutan sebanyak 166 perkara.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Kemudian, secara keseluruhan telah dieksekusi sebanyak 168 perkara. Dengan rincian perkara tertinggi di 2022, yakni pencurian sebanyak 46 perkara, narkoba sebanyak 40, perlindungan anak 18 perkara, dan sisannya perkara tindak pindana umum lainnya.  

Selain itu, Kejari Parimo juga menanganani perkara penting, yang melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Parimo bernama Hendra, dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam persidangan. 

“Ditahun ini, kami juga mengajukan Restorative Justice sebanyak empat perkara, dan hanya tiga memenuhi ketentuan,” kata dia.

Pada tindak pindana khusus, lanjutnya, Kejari Parimo melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, Kejari Parimo juga telah mengeksekusi terdakwa tindak pidana korupsi, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkama Agung (MA), yakni Sugeng Salilama dan H Martoha pada Oktober 2022.

Pada penghujung tahun, pihaknya kembali mengeksekusi Rivani Makarama. Terdakwa, dinilainya, kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Kami juga telah mengeksekusi terdakwa dengan perkara yang sama dengan Rivani Makarama, yakni Zulfinacri Ahmad pada 6 Januari 2022. Yang bersangkutan juga sangat kooperatif,” bebernya.  

Dia mengatakan, Kejari Parimo juga telah mengajukan lelang tiga item barang bukti dan rampasan, yakni berupa tanah. Namun, baru dua item yang berhasil dilelang pada 2022.

Baca Juga : Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

Dalam capaian kinerja lainnya, Kejari Parimo mendapatkan peringkat kedua se Sulawesi Tengah setelah Kejari Palu, dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 950 juta lebih.

“Semoga tahun 2022 ini, kami akan maksimalkan lagi capaian kinerja terkait PNPB agar lebih meningkat,” pungkasnya.

Tags: #KejariParimo#parigimoutong#penangananperkarasepanjang2022#PutusanMA#Sulteng#TindakPidanaKhusus#TindakPidanaUmum
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Next Post

Dinas PMD Parimo: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In