the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Parimo Beberkan Penanganan Perkara Sepanjang 2022

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Beberkan Penanganan Perkara Sepanjang 2022

Kepala Kejari Parimo, Ikhwanul Saragih, SH, MH, dan sejumlah pejabat dijajarannya, menggelar konfrensi pers terkait capaian kinerja sepanjang 2022, Selasa, 10 Januari 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membeberkan penanganan perkara sepanjang 2022.  

“Di 2022, kami telah menangani sejumlah kasus mulai dari tindak pidana umum hingga tindak pindana korupsi, serta berbagai capaian kinerja lainnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikhwanul Saragih, SH, MH, dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor Kejari Parimo, Selasa, 10 Januari 2022.

Baca Juga : Kejari Parimo Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19

Pada tindak pindana umum, kata dia, Kejari Parimo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 196 perkara, dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi untuk penuntutan sebanyak 166 perkara.

Kemudian, secara keseluruhan telah dieksekusi sebanyak 168 perkara. Dengan rincian perkara tertinggi di 2022, yakni pencurian sebanyak 46 perkara, narkoba sebanyak 40, perlindungan anak 18 perkara, dan sisannya perkara tindak pindana umum lainnya.  

Selain itu, Kejari Parimo juga menanganani perkara penting, yang melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Parimo bernama Hendra, dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam persidangan. 

“Ditahun ini, kami juga mengajukan Restorative Justice sebanyak empat perkara, dan hanya tiga memenuhi ketentuan,” kata dia.

Pada tindak pindana khusus, lanjutnya, Kejari Parimo melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, Kejari Parimo juga telah mengeksekusi terdakwa tindak pidana korupsi, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkama Agung (MA), yakni Sugeng Salilama dan H Martoha pada Oktober 2022.

Pada penghujung tahun, pihaknya kembali mengeksekusi Rivani Makarama. Terdakwa, dinilainya, kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Kami juga telah mengeksekusi terdakwa dengan perkara yang sama dengan Rivani Makarama, yakni Zulfinacri Ahmad pada 6 Januari 2022. Yang bersangkutan juga sangat kooperatif,” bebernya.  

Dia mengatakan, Kejari Parimo juga telah mengajukan lelang tiga item barang bukti dan rampasan, yakni berupa tanah. Namun, baru dua item yang berhasil dilelang pada 2022.

Baca Juga : Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

Dalam capaian kinerja lainnya, Kejari Parimo mendapatkan peringkat kedua se Sulawesi Tengah setelah Kejari Palu, dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 950 juta lebih.

“Semoga tahun 2022 ini, kami akan maksimalkan lagi capaian kinerja terkait PNPB agar lebih meningkat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariParimo#parigimoutong#penangananperkarasepanjang2022#PutusanMA#Sulteng#TindakPidanaKhusus#TindakPidanaUmum
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Next Post

Dinas PMD Parimo: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d