the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

JPU Ajukan Penjemputan Paksa Saksi R di Persidangan Bripka H

the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
JPU Ajukan Penjemputan Paksa Saksi R di Persidangan Bripka H

Sidang Bripka H, terduga pelaku pembunuhan Erfaldi dengan agenda pemeriksaan saksi kembali digelar di PN Parigi, Rabu, 21 Desember 2022. (Foto : Faiz Sengka)

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengajukan penjemputan paksa terhadap saksi berinisial R, dalam persidangan perkara Bripka H.

Bripka H, merupakan terduga pelaku pembunuhan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, dalam aksi demo tolak tambang PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022.

Baca Juga : Sidang Bripka H, Dokter Ungkap Terdapat Luka Tembak di Tubuh Erfaldi

Sementara, saksi R merupakan warga Desa Tada yang telah beberapa kali mangkir terhadap pemanggilan JPU, untuk dimintai kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Pengajuan penjemputan paksa terhadap saksi R, disampaikan tim JPU dalam persidangan pada Rabu, 11 Januari 2023, ke Majelis Hakim PN Parigi.

Berdasarkan pengajuan tersebut, Majelis Hakim, yang diketuai Yakobus Manu, SH pun menyetujui penjemputan paksa tersebut.

Diketahui, saksi R yang merupakan keluarga korban Erfaldi, yang diduga akan diperiksa terkait penemuan proyektil di dalam jaket milik korban.

Baca Juga : Pekan Ini, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli di Persidangan Bripka H

Rencananya, saksi R akan dihadirkan dalam persidangan berikutnya, yang telah dijadwalkan dua kali dalam seminggu, pada Rabu dan Jum’at. Hingga kini, agenda persidangan Bripka H, masih dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan saksi ahli kesehatan, dr Awalia Ramadhana. Saksi tersebut, juga merupakan dokter di Puskesmas Tada, yang sempat memeriksa jenazah Erfaldi pada malam kejadian.

Tags: #JPU#parigimoutong#PembunuhanErfaldi#PNParigi#SaksiR#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sidang Bripka H, Dokter Ungkap Terdapat Luka Tembak di Tubuh Erfaldi

Next Post

PJU dan Kapolres di Jajaran Polda Sulteng Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026
Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In