Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Sidang Bripka H, Dokter Ungkap Terdapat Luka Tembak di Tubuh Erfaldi

the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Sidang Bripka H, Dokter Temukan Luka Tembak di Tubuh Erfaldi

Saksi Ahli Kesehatan, dr Awalia Ramadhana, saat memberikan keterangan dalam persidangan Bripka H, perkara pembunuhan kobran Erfaldi, di PN Parigi, Rabu, 11 Januari 2023. (Foto : Faiz Sengka)

PARIMO, theopini.id – Saksi ahli kesehatan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara Bripka H, pelaku penembakan Erfaldi saat demo tolak tambang PT Trio Kencana, di Desa Khatulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan terdapat luka tembak pada tubuh korban.  

“Luka tembaknya di punggung belakang kanan, tembus ke dada kiri. Di mana, posisi luka di dada lebih kecil dibandingkan pada luka punggung belakang,” ungkap Saksi Ahli Kesehatan, dr Awalia Ramadhana, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga : Pekan Ini, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli di Persidangan Bripka H

Dokter tersebut, merupakan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Tada, dan sempat melakukan pemeriksaan saat korban Erfaldi dibawa warga untuk mendapatkan pertolongan.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Selain itu, ia mengaku korban yang tiba sekitar pukul 00.35 WITA, diantar menggunakan sepeda motor.

Saat tiba, korban menggunakan kaos berwarna hitam dengan kondisi mengalami muntah darah. Selain itu luka lubang di dada dan punggung, ia juga menemukan luka lecet di pelipis kiri, luka lecet di bawah mata kiri, luka robek di bibir kanan dan lebam pada dagu.

Kemudian, ia juga sempat mengambil beberapa frame gambar luka di tubuh korban, menggunakan hanphone pribadinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar tubuh koban, ia menyimpulkan luka korban akibat tertembak, meskipun saat itu tidak ditemukan proyektil.

“Kami sudah mencari proyektilnya. Bahkan dengan memasukan pingset sekitar lima centimeter ke dalam lubang luka di tubuh korban, untuk mengetahui sedalam apa lukanya,” kata dia.

Namun, pemeriksaan terhenti karena warga dan keluarga korban sekitar 50 orang mendatangi Puskesmas Tada, dan langsung membawa jenazahnya.

“Kami kewalahan malam itu, tidak bisa berbuat banyak karena saat itu yang jaga hanya tiga orang,” jelasnya.

Dalam kesaksiannya, dr Awalia Ramadhana mengaku kembali melakukan pemeriksaan jenazah korban untuk kedua kalinnya di rumah duka.

Sebab, dalam pemeriksaan sebelumnya di Puskesmas Tada, ia tidak dapat mengukur luka pada tubuh korban, karena kedatangan warga malam itu.

“Saat melakukan pemeriksaan di rumah duka, keluarga korban memperlihatkan proyektil yang ditemukan dijaket korban,” ungkapnya.

Hanya saja, berdasarkan pantauan media ini, laporan hasil visum yang disusun dr Awalia Ramadhana, tidak sedetail saat ia menyampaikan keterangan dalam persidangan.

Sebab, menurut Majelis Hakim dalam laporan visum tersebut hanya menyebutkan terdapat luka tembak di tubuh korban. Sementara di persidangan, dr Awalia Ramadhana baru membeberkan tentang beberapa ukuran luka pada tubuh korban.

Baca Juga : SKP-HAM Terus Mendamping Keluarga Erfaldi Mendapat Keadilan

Selain itu, dalam persidangan dr Awalia Ramadhana juga mengaku dua kali melakukan pemeriksaan terhadap korban, namun tidak tertuang dalam BAP.

Usai melakukan pemeriksaan saksi ahli, Ketua Majelis Hakim akhirnya menutup persidangan tersebut, dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Jum’at, 13 Januari 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi dari masyarakat dan saksi ahli lainnya.

Tags: #JPU#KorbanErfaldi#MajelisHakim#parigimoutong#PenasehatHukumBripkaH#PNParigi#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Terjebak Kebakaran, Lansia Lumpuh di Parimo Ditemukan Meninggal

Next Post

JPU Ajukan Penjemputan Paksa Saksi R di Persidangan Bripka H

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In