Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pekan Ini, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli di Persidangan Bripka H

the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pekan Ini, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli di Persidangan Bripka H

Suasana persidangan perkara Bripka H, yang digelar PN Parigi, Jum'at, 6 Januari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan menghadirikan sejumlah saksi ahli dalam persidangan Bripka H, terduga pelaku penembakan Erfaldi saat demo tolak tambang PT Trio Kencana, di Kecamatan Tinomo Selatan.

Sidang yang kini digelar, dua kali dalam sepekan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi akan kembali dilaksanakan pada Rabu, 11 Januari 2023 (hari ini), dengan agenda saksi-saksi. Kabarnya, selain saksi dari masyarakat, JPU juga akan menghadirkan seorang dokter sebagai saksi ahli.

Baca Juga : Hadir di Persidangan Bripka H, Ibu Erfaldi Minta Keadilan

“Saksi yang kita ini, ahli kesehatan, kedokteran. Mengenai ahli uji balistik akan kami undang pada persidangan berikutnya,” ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Parimo, Irwan Said, di Parigi, Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Menurutnya, JPU telah menghadirkan sejumlah saksi dari masyarakat di Kecamatan Tinombo Selatan, dan keluarga korban Erfaldi untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Saat menghadirkan para saksi, ia mengaku, sangat kesulitan. Salah satunya, karena jauhnya jarak tempuh ke PN Parigi dan tempat tinggal para saksi.

Kemudian, ada juga karena alasan pekerjaan, yang rata-rata merupakan petani. Namun, JPU dapat menghadirkan seluruhnya, tanpa pemanggilan paksa.

“Kemarin satu orang saksi sudah berkerja di Morowali, namun kami bisa berkominukasi dan sudah diperiksa di persidangan sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih, SH, MH menambahkan, tim Jaksa dalam perkara ini telah maksimal dalam melakukan tuntutan.

Baca Juga : JPU Kembali Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Bripka H

Bahkan, usai persidangan yang telah beberapa kali dilakukan, tim Jaksa langsung membuat laporan serta menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi.

”Kadang memang saksi dari masyarakat diundang lima, yang datang hanya satu atau dua orang saja. Namun, kami tetap akan maksimal dalam penuntutan,” pungkasnya.

Tags: #JPU#KasusBripkaH#KejariParimo#parigimoutong#Persidangan#PNParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Aliansi Masyarakat Ampibabo Gelar Demo di Depan Kejari Parimo

Next Post

KPU Ajak Masyarakat Berikan Tanggapan pada Seleksi Anggota PPS

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In