the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pekan Ini, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli di Persidangan Bripka H

the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pekan Ini, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli di Persidangan Bripka H

Suasana persidangan perkara Bripka H, yang digelar PN Parigi, Jum'at, 6 Januari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan menghadirikan sejumlah saksi ahli dalam persidangan Bripka H, terduga pelaku penembakan Erfaldi saat demo tolak tambang PT Trio Kencana, di Kecamatan Tinomo Selatan.

Sidang yang kini digelar, dua kali dalam sepekan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi akan kembali dilaksanakan pada Rabu, 11 Januari 2023 (hari ini), dengan agenda saksi-saksi. Kabarnya, selain saksi dari masyarakat, JPU juga akan menghadirkan seorang dokter sebagai saksi ahli.

Baca Juga : Hadir di Persidangan Bripka H, Ibu Erfaldi Minta Keadilan

“Saksi yang kita ini, ahli kesehatan, kedokteran. Mengenai ahli uji balistik akan kami undang pada persidangan berikutnya,” ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Parimo, Irwan Said, di Parigi, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Menurutnya, JPU telah menghadirkan sejumlah saksi dari masyarakat di Kecamatan Tinombo Selatan, dan keluarga korban Erfaldi untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Saat menghadirkan para saksi, ia mengaku, sangat kesulitan. Salah satunya, karena jauhnya jarak tempuh ke PN Parigi dan tempat tinggal para saksi.

Kemudian, ada juga karena alasan pekerjaan, yang rata-rata merupakan petani. Namun, JPU dapat menghadirkan seluruhnya, tanpa pemanggilan paksa.

“Kemarin satu orang saksi sudah berkerja di Morowali, namun kami bisa berkominukasi dan sudah diperiksa di persidangan sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih, SH, MH menambahkan, tim Jaksa dalam perkara ini telah maksimal dalam melakukan tuntutan.

Baca Juga : JPU Kembali Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Bripka H

Bahkan, usai persidangan yang telah beberapa kali dilakukan, tim Jaksa langsung membuat laporan serta menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi.

”Kadang memang saksi dari masyarakat diundang lima, yang datang hanya satu atau dua orang saja. Namun, kami tetap akan maksimal dalam penuntutan,” pungkasnya.

Tags: #JPU#KasusBripkaH#KejariParimo#parigimoutong#Persidangan#PNParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Aliansi Masyarakat Ampibabo Gelar Demo di Depan Kejari Parimo

Next Post

KPU Ajak Masyarakat Berikan Tanggapan pada Seleksi Anggota PPS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In