the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Uji Pelaksaan Keberangkatan Umroh, Kemenag Parimo Mengaku Dilema

the OPINIbythe OPINI
21 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Kuota CJH 2023 Parimo 126 Orang, Lansia Masuk Daftar Prioritas

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

PARIMO, theopini.id – Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku dilema dengan uji pelaksanaan umroh tahun ini. Sehingga, memutuskan menunda keberangkatan jemaah ke tahah suci.

“Pertimbangan menunda keberangkatan umroh, selain karena munculnya varian baru omnicorn, pihak penyelenggara juga dilema,” Pengelola Seksi Haji dan Umroh Kemenag Parimo, Jumadil Akbar, saat ditemui di Parigi, Jum’at 21 Januari 2022.

Dia menyebut, keputusan itu penundaan adalah hasil koordinasi Kemenag bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Keberangkatan umroh saat ini, harus mentaati protokol kesehatan ketat, yang akan berdampak pada naiknya biaya keberangkatan umroh.

Sebab, adanya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan sebanyak empat kali dalam perjalanan, dan juga pemberlakuan karantina selama tujuh hari.

“Jika pengeluarannya dibebankan ke pihak penyelenggara, otomatis akan ada pembengkakan biaya keberangkatan,” jelasnya.

Menurutnya, jika dibebankan pembiayaan tersebut ke masing-masing jemaah, kemungkinan hanya mampu dipenuhi beberapa orang tertentu saja.

Kemenag Parimo sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan ibadah umroh, memiliki tanggung jawab agar jemaah mendapatkan pelayanan terbaik.

Dia menilai, hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama PPIU, merupakan keputusan yang terbaik saat ini.

“Semoga Pandemi ini segera berakhir, agar jemaah bisa kembali berangkat umroh dan pelaksanaan ibadah haji bisa terlaksana,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Kekerasan Seksual Anak di Manado, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Next Post

Dewan Korpri Diharapkan dapat Menempa ASN agar Berjiwa Integritas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d