the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

TPPU Narkotika, Napi Lapas Petobo Terancam 20 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
30 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
TPPU Narkotika, Napi Lapas Petobo Terancam 20 Tahun Penjara

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Polisi Adhi Purboyo, SIK, MH di Polda Sulteng, Senin 30 Januari 2023. (Foto : Humas)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

PALU, theopini.id – Tersangka IL alias Illang alias Beb (33), terancam pidana 20 tahun penjara, karena terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika, yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo Palu, Sulawesi Tengah.

Selain terancam hukuman puluhan tahun, IL alias Illang alias Beb, yang dijerat pasal 3 dan pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo, pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, juga didenda Rp 10 miliar.

Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 384 Pelaku Perjudian hingga Prostitusi

“Tersangka warga jalan Ade Irma Nasution Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari, dan merupakan narapidana kasus narkotika yang dipidana 17 tahun penjara, sejak 2017 dalam perkara kepemilikan 4,5 kilogram sabu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Senin, 30 Januari 2023.

Menurutnya, kemampuan tersangka mengandalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas Petobo Palu, berhasil meraup keuntungan hingga Rp 42 miliar lebih.

Uang puluhan miliar tersebut, ditemukan transaksi keuangan dalam kurun waktu 2017 hingga 2022 pada 14 rekening berbeda.

“Penyelidikan TPP hasil jual beli narkotika ini, dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah sejak Mei 2022,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka memerintahkan istrinya berinisial SK (28) warga jalan Karajalembah, Palu untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Bahkan, orang tua SK yang diketahui berinisial KAS (49) alamat Desa Sopu Kecamatan Nokilalaki Kabupaten Sigi, juga terlibat karena berupaya menyimpan serta menyembunyikan kekayaan hasil tindak pidana narkotika tersebut.

“Modus para tersangka adalah menempatkan, mentransfer, membelanjakan hasil jual beli narkotika di rekening keluarga atau rekening orang lain, yang lazim disebut dalam istilah tindak pidana pencucian uang sebagai ‘Use Of Nomine’,” jelasnya.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, menyita sejumlah aset harta tersangka, total kurang lebih Rp 9.346.900.000,- terdiri dari tiga bidang tanah.

Baca Juga : Polda Sulteng Terapkan Arsip Digital Dokumen Kendaraan Bermotor

Selanjutnya, dua unit ruko senilai Rp 5.070.000.000,- di jalan Kerajalemba, dua unit rumah di perumahan Kelapa Gading Kalukubula Kabupaten Sigi.

“Tanah dan bangunan di Desa Sopu Kecamatan Nokilalaki, sebidang tanah seluas 239 meter persegi di jalan Tara, enam unit kendaraan roda empat berbagai jenis, dan 24 unit sepeda motor roda dua berbagai jenis,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitresnarkobaPoldaSulteng#KabupatenSigi#kotapalu#LapasPetoboPalu#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng#TPPUNarkotika
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo Akan Latih Guru Tangani Siswa Berkebutuhan Khusus

Next Post

Anggota PPS Ikut Bimtek Soal Tugas, Wewenang dan Kewajiban

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d