Lagi, Polres Sigi Raih Penghargaan Kepatutan Standar Pelayanan Publik

SIGI, theopini.id Kepolisian Resort (Polres) Sigi, kembali mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian 88,24.

Nilai yang dicapai Polres Sigi pada 2022, meningkat bila dibandingkan capaian nilai di 2021, dengan total 84,41. Penghargaan tersebut, diserahkan Kepala Keasistenan Pencegahan, Susiati kepada Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.IK,M.H, Kamis, 2 Fabruari 2023.

Baca Juga : Polres Sigi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Walatana

“Ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman atas kinerja Polres Sigi dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sigi,” ungkap Kepala Keasistenan Pencegahan, Susiati, Kamis.

Dia mengaku, bangga karena Polres Sigi yang keberadaannya cukup jauh dari Ibukota Provinsi, senantiasa mempertahankan pelayanannya hingga kembali meraih predikat penilaian terbaik.

“Dan kami berharap kedepannya agar bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Susiati.

Sebab, pada penilaian tahun ini, ada penambahan indikator penilaian pada kompetensi penyelenggara dan ada wawancara feedback.

Menurutnya, ada empat dimensi penilaian standar pelayanan public, yaitu ada input, output, pengaduan dan persepsi masyarakat.

“Jadi pada penilaian standar pelayanan publik itu ada empat kategori penilaiannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi atas kepercayaannya kepada Polres Sigi, terkait standar pelayanan public.

Terutama, pada pelayanan pembuatan SKCK keliling yang disediakan oleh Polres Sigi dan menjangkau hingga ke pelosok desa di wilayah setempat.

“Intinya kami akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sigi,” ujar Reja.

Baca Juga : Pelepasan Purna Tugas ASN, Bupati Sigi Apresiasi Kinerja Muh Basir

Diketahui, adapun pelayanan publik yang dimaksud, yaitu pelayanan SKCK keliling, penerbitan SIM dan SPKT. Seluruh pelayanan ini, meraih penilaian terbaik dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 yang memposisikan Polres Sigi pada zona hijau.

Sumber: Humas Polres Sigi

Komentar