the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

4 PPK dan 3 PPS di Parimo Mengundurkan Diri

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
4 PPK dan 3 PPS di Parimo Mengundurkan Diri

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Parimo, Abdul Gafur. (Foto : Galvin)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 4 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyatakan pengunduran diri dari jabatan.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo pun akhirnya melaksanakan pelantikan anggota PPK dan PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga : KPU Parimo Diminta Konsultasi Soal Gaji PPK Berstatus PNS dan PPPK

“Iya kegiatan hari ini, ada dua agenda. Pertama pelantikan PAW anggota PPK dan PPS yang telah mengundurkan diri,” ungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Parimo, Abdul Gafur, di Parigi, Jum’at, 3 Februari 2023.

Dia mengatakan, beberapa anggota PPK yang mengundurkan diri, yakni anggota PPK asal Kecamatan Sausu, Tinombo Selatan, Kecamatan Ongka Malino, Kecamatan Kasimbar.

Penyebab pengunduran diri PPK tersebut, kata dia, adanya surat Bupati Kabupaten Parimo yang tidak memperbolehkan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ikut andil dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Jadi mereka ini, seluruhnya yang diangkat menjadi PPPK. Berdasarkan surat pengundurkan diri itu, kami KPU Parimo langsung memberhentikan yang bersangkutan,” tukasnya.

Kemudian, KPU Parimo, melakukan klarifikasi calon anggota PPK nomor urut enam sebagai syarat PAW.

Hasilnya, lanjut Gafur, calon anggota nomor urut enam masih memenuhi persyaratan serta bersedia menjadi anggota PPK.

“Olehnya dengan persyaratan tersebut, mereka kemudian kami lantik sebagai anggota PPK hari ini,” ujarnya.

Sedangkan anggota PPS menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, berasal dari Kecamatan Parigi Barat, Kecamatan Mepanga, dan Kecamatan Ongka Malino.

Baca Juga : KPU Parimo Lantik 849 Anggota PPS Terpilih di 6 Titik

Menurunya, KPU Parimo kembali melakukan klarifikasi, untuk memastikan tidak ada anggota PPS, yang sudah bergabung dalam Partai Politik (Parpol) usai dilantik.

“Untuk itu, saya berharap PPK dan PPS yang baru dilantik sebagai PAW, bisa menyesuaikan dengan seluruh tahapan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#parigimoutong#PAW#Pemilu#PPS#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tahun Ini, Akai Jaya Motor Parigi Luncurkan 2 Program Unggulan

Next Post

Dishub Parimo Bakal Serahkan Pengelolaan Parkir ke Pihak Ketiga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d