PARIMO, theopinpi.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar workshop Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), untuk menjamin proses implementasi pengembangan berjalan dengan lancar.
“Sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Pasal 274 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam perencanaan pembangunan daerah, didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD,” ungkap Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran Ahmad, di Parigi, Selasa, 7 Februari 2023.
Baca Juga : Kemendagri Beri Pelatihan Gratis Penggunaan dan Pemanfaatan SIPD
Menurutnya, aplikasi SIPD merupakan bahan evaluasi, serta menjadi penentu, perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Olehnya, Workshop Aplikasi SIPD kali ini, bertujuan untuk meningkatkan mutu serta kinerja operator SIPD dalam rangka mensinkronisasikan seluruh data keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Operator SIPD merupakan tenaga ahli serta menjadi leading sektor keuangan yang harus betul-betul memperhatikan tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Dia mengatakan, aplikasi SIPD telah dimulai sejak 2021, dan Kabupaten Parimo mulai beradaptasi dan melakukan pengenalan.
Baca Juga : Pemda Sigi Gelar Sosialisasi SAKIP, Ini Tujuannya
“Mulai dari proses perencanaan hingga penatausahaan, semuanya melalui SIPD. Bahkan pencatatan aset, Rencana Umum Pengadaan (RUP), juga masuk dalam aplikasi ini,” pungkasnya.
Sumber: Bagian Prokopim Setda Parimo














