Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelatihan gratis terkait penggunaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda).
“Kemendagri memberikan pelatihan gratis SIPD kapan saja kepada daerah, terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan keuangan,” ujar Plh. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 Januari 2022.
Dia mengatakan, Kemendagri juga telah membentuk Tim Helpdesk yang akan turun langsung ke lapangan, guna membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.
Pemda kata dia, juga dapat menghubungi Ditjen Bina Keuda untuk mendapatkan coaching clinic yang disediakan secara gratis setiap hari, baik secara daring maupun luring.
“Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan Tim Helpdesk,” ujar Fatoni.
Tim tersebut bukan hanya dari Ditjen Bina Keuda, melainkan melibatkan komponen Kemendagri lainnya.
“Tim Helpdesk terdiri dari anggota Ditjen Keuda, Ditjen Bangda , dan Pusdatin. Jadi masalah perencanaan, keuangan maupun teknis, ada ahlinya di sana (Helpdesk),” lanjutnya.
Dia menjelaskan, salah satu alasan mengapa pemda perlu mengunakan SIPD. Sebab, menurutnya, penggunaan sistem ini dapat membantu pemerintah pusat dalam memonitoring, mengevaluasi, dan membina Pemda.
“Pemerintah daerah yang belum menetapkan APBD bisa kami monitor melalui SIPD. Oleh karena itu, Kemendagri melakukan asistensi dan pembinaan pemanfaatan dan penggunaan SIPD dalam percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022, agar realisasi APBD bisa maksimal,” papar Fatoni.
Di sisi lain, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan.
Apabila APBD belum tersedia dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Walhasil, realisasi anggaran daerah juga akan terganggu.
Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen Kemendagri, Ditjen Bina Keuda menerjunkan tim untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah, bagi pemda yang belum menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022.
Laporan : Novita/**
Komentar