PALU, theopini.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim, SH, MH melantik sejumlah pejabat di jajarannya, Rabu, 8 Februari 2023.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 tahun 2023 tertanggal 25 Januari 2023, dan Kep-IV -54/C/01/2023, tertanggal 25 Januari 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS di Kejaksaan RI, dengan melantik Wakil Kejakaan Tinggi (Kejati) dan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah.
Baca Juga : 8 Pejabat Eselon IV Kejati Sulteng Dilantik, Berikut Nama-namanya
“Rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap Institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Kajati Sulawesi Tengah, dalam sambutannya.
Menurutnya, dinamika bangsa saat ini menuntut lembaga penegak hukum, harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Dia mengatakan, dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalisme dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka pejabat yang baru dilantik adalah orang-orang yang dinilai tepat oleh pimpinan.
“Untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, saya memberikan pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan oleh Wakajati kiranya dapat membantu saya dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi sehari-hari,” tukasnya.
Wakajati diharapkan membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten dan Kabag Tata Usaha sesuai dengan petunjuk Kejari Sulawesi Tengah.
Kepada para Kajari yang baru dilantik, diminta untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas serta menjadi tauladan baik bagi seluruh jajaran, menyerap nilai keadilan dan kearifan lokal di masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Selain itu, mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional. Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun, tanpa terkecuali dan tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat,” tegasnya
Adapun pejabat yang dilantik, di antaranya Wakajati Sulawesi Tengah, M Sunarto, SH, M.H diganti Emilwan Ridwan, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Mudah Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan Datuiding SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Maluku Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Sutopo SH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Maluku Utara.
Baca Juga : Ichwanul Saragih Dilantik Sebagai Kajari Parimo
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali dijabat I Wayan Suardi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejati Lampung.
Teddy Rorie SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejati Sulawesi Utara, kini dilantik menjadi Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah menggantikan Dr Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH.







Komentar