Pemkot Palu Perkuat Koordinasi OPD untuk Perluas Jaminan Sosial Pekerja

PALU, theopini.id Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang masih belum terjangkau.

“Sinergi lintas sektor sangat penting agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terus ditingkatkan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Senin, 20 April 2026.

Ia mengikuti kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah secara virtual.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah OPD strategis, seperti Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial, sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam mendorong peningkatan kepesertaan.

BACA JUGA:  DPRD Parimo Dorong GOR Tombolotutu Jadi Sumber PAD

Menurut Irmayanti, perluasan jaminan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah agar perlindungan pekerja dapat berjalan optimal.

Program ini, merupakan bagian dari target nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, yang menargetkan hampir seluruh pekerja terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui langkah ini, Pemkot Palu diharapkan mampu mempercepat perluasan perlindungan sosial sekaligus memastikan pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan jaminan yang layak.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar