Rekrutmen PPPK di Parimo, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melaksanakan kembali seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini, dan memberikan kesempatan bagi tenaga administrasi.

“Bupati Parimo berpesan, kalau bisa kita perbanyak tenaga administrasi, tidak hanya fokus di guru dan kesehatan,” Sekretaris Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorismo Key, di Parigi, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga : Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

Menurutnya, untuk mempersiapkan rekrutmen PPPK tahun ini, BPKPSDM telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, untuk merampungkan formasi PPPK.

Rencananya, BKPSDM akan mengusulkan 1.000 kuota PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Sesuai kesanggupan keuangan daerah. Jumlah total PPPK di Kabupaten Parimo nanti sebanyak 2.000 orang. Apabila 1.000-an yang kami usulkan, terakomodir semua,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo hanya berkewenangan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Pemerintah Pusat.

Sementara, memutuskan kuota PPPK adalah KemenPAN-RB, melalui perhitungan dan kajiannya. Namun, Pemda Parimo telah menjaminkan kesanggupan pembiayaan untuk 1.000 orang.

“Soal berapa total anggaran pembiayaan PPPK ini, saya tidak tahu pasti,” kata dia.

Kemudian, terkait kelanjutan PPPK sebelumnya, kata dia, BKPSDM Parimo akan melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Parimo tetang perpanjangan kontrak.

Baca Juga : 235 PPPK Tenaga Guru di Parimo Terima SK Pengangkatan

Surat itu, akan memuat berbagai indicator penilaian kinerja PPPK, yang akan diisi oleh masing-masing pimpinannya, seperti kepala sekolah dan kepala Puskesmas.

“Sekarang kami sedang menyusun indikatornya, insya allah dalam bulan ini kami akan bersurat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait perpanjangan kontrak,” pungkasnya.   

Komentar