PARIMO, theopini.id – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. PPPK tersebut, merupakan tenaga guru yang ditempatkan mulai dari wilayah Kecamatan Tinombo Selatan hingga Moutong.
“Formasi PPPK yang menerima SK tersebut merupakan peserta yang masuk pada formasi 2021,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Parimo, Alina Deu saat menyampaikan sambutannya, di Lolaro, Senin, 30 Mei 2022.
Dia mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut, antara lain terwujudnya ketersediaan personel Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, untuk menunjang pemerintahan selain ASN, utamanya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Parimo, agar dapat terpenuhi dengan prima.
Sementara, Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu mengatakan, peserta yang telah menerima SK di formasi PPPK, diharapkan bekerja dengan baik, memiliki dedikasi yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugasnya.
“Yang membedakan PPPK dengan ASN, ialah hanya pada masa akhir jabatannya saja. Jika ASN menerima gaji pensiun maka PPPK tidak,“ ujar Bupati.
Tetapi secara karier PPPK kata dia, dapat bersaing dan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, seperti jabatan camat dan kepala dinas.
Namun, jabatan tersebut dapat diraih dengan menunjukkan kinerja yang prima, sementara penentu kebijakan ditangan Sekretaris Daerah. Apabila dipandang layak, maka hal itu dapat terwujud.
“Jadi saat ini bekerjalah dengan baik, sehingga mendapat penilaian yang positif dari pimpinan. Sebab anda yang sudah diangkat menjadi PPPK ini, masa kerjanya terhitung satu tahun, dan dapat diperbaharui pada tahun selanjutnya tergantung kinerja yang anda tunjukkan,” pungkasnya.
Komentar