the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

235 PPPK Tenaga Guru di Parimo Terima SK Pengangkatan

the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
235 PPPK Tenaga Guru di Parimo Terima SK Penangkatan

Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu menyerahkan SK Penangkatan kepada salah satu peserta PPPK formasi 2021, Senin, 30 Mei 2022. (Foto : Prokopim)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. PPPK tersebut, merupakan tenaga guru yang ditempatkan mulai dari wilayah Kecamatan Tinombo Selatan hingga Moutong.

“Formasi PPPK yang menerima SK tersebut merupakan peserta yang masuk pada formasi 2021,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Parimo, Alina Deu saat menyampaikan sambutannya, di Lolaro, Senin, 30 Mei 2022.

Dia mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut, antara lain terwujudnya ketersediaan personel Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, untuk menunjang pemerintahan selain ASN, utamanya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Parimo, agar dapat terpenuhi dengan prima.

Sementara, Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu mengatakan, peserta yang telah menerima SK di formasi PPPK, diharapkan bekerja dengan baik, memiliki dedikasi yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugasnya.

“Yang membedakan PPPK dengan ASN, ialah hanya pada masa akhir jabatannya saja. Jika ASN menerima gaji pensiun maka PPPK tidak,“ ujar Bupati.

Tetapi secara karier PPPK kata dia, dapat bersaing dan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, seperti jabatan camat dan kepala dinas.

Namun, jabatan tersebut dapat diraih dengan menunjukkan kinerja yang prima, sementara penentu kebijakan ditangan Sekretaris Daerah. Apabila dipandang layak, maka hal itu dapat terwujud.

“Jadi saat ini bekerjalah dengan baik, sehingga mendapat penilaian yang positif dari pimpinan. Sebab anda yang sudah diangkat menjadi PPPK ini, masa kerjanya terhitung satu tahun, dan dapat diperbaharui pada tahun selanjutnya tergantung kinerja yang anda tunjukkan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ASN#BKPSDM#parigimoutong#PPPK#SKPengangkatan#Sulteng#TenagaGuru
ShareSendTweet
Previous Post

O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

Next Post

Wabup Badrun Paparkan Program Komda Lansia di Raker Tingkat Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d