the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

235 PPPK Tenaga Guru di Parimo Terima SK Pengangkatan

the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
235 PPPK Tenaga Guru di Parimo Terima SK Penangkatan

Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu menyerahkan SK Penangkatan kepada salah satu peserta PPPK formasi 2021, Senin, 30 Mei 2022. (Foto : Prokopim)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. PPPK tersebut, merupakan tenaga guru yang ditempatkan mulai dari wilayah Kecamatan Tinombo Selatan hingga Moutong.

“Formasi PPPK yang menerima SK tersebut merupakan peserta yang masuk pada formasi 2021,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Parimo, Alina Deu saat menyampaikan sambutannya, di Lolaro, Senin, 30 Mei 2022.

Dia mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut, antara lain terwujudnya ketersediaan personel Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, untuk menunjang pemerintahan selain ASN, utamanya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Parimo, agar dapat terpenuhi dengan prima.

Sementara, Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu mengatakan, peserta yang telah menerima SK di formasi PPPK, diharapkan bekerja dengan baik, memiliki dedikasi yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugasnya.

“Yang membedakan PPPK dengan ASN, ialah hanya pada masa akhir jabatannya saja. Jika ASN menerima gaji pensiun maka PPPK tidak,“ ujar Bupati.

Tetapi secara karier PPPK kata dia, dapat bersaing dan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, seperti jabatan camat dan kepala dinas.

Namun, jabatan tersebut dapat diraih dengan menunjukkan kinerja yang prima, sementara penentu kebijakan ditangan Sekretaris Daerah. Apabila dipandang layak, maka hal itu dapat terwujud.

“Jadi saat ini bekerjalah dengan baik, sehingga mendapat penilaian yang positif dari pimpinan. Sebab anda yang sudah diangkat menjadi PPPK ini, masa kerjanya terhitung satu tahun, dan dapat diperbaharui pada tahun selanjutnya tergantung kinerja yang anda tunjukkan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ASN#BKPSDM#parigimoutong#PPPK#SKPengangkatan#Sulteng#TenagaGuru
Previous Post

O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

Next Post

Wabup Badrun Paparkan Program Komda Lansia di Raker Tingkat Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

21 Oktober 2026
Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d