the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Urusan Paskibraka Beralih ke Kesbangpol, Berikut Penjelasannya

the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Urusan Paskibraka Beralih ke Kesbangpol, Berikut Penjelasannya

Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Airin Vita Rustini. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Terhitung mulai tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah mengalihkan urusan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Pengalihan Paskibraka dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parimo ke Badan Kesebangpol sesuai Peraturan Presiden (Perpres), nomor 51 tahun 2022 mengenai program Paskibraka,” ungkap Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Airin Vita Rustini, di Parigi, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga : Muskab III, Ibrahim Kembali Pimpin PPI Kabupaten Parimo

Dia mengatakan, pengalihan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) nomor 3 tahun 2022, tentang pelaksanaan Perpers nomor 51 tahun 2022.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pengalihan urusan Paskibraka ke Kesbangpol.

Selain itu, kata dia, system rekrutmen calon anggota Paskibraka juga tidak lagi dilakukan secara manual seperti ditahun sebelumnya.

“Pendaftaran dilakukan dengan system online melalui laman paskibraka.bpip.go.id, dan berbagai persyararatan dapat diunggah dilink tersebut,” urainya.

Bahkan, proses seleksi pun dilakukan langsung oleh BPIP, untuk menentukan calon peserta Paskibraka yang memenuhi syarat.

Berdasarkan tahapan, pendaftaran calon anggota Paskibraka di Kabupaten Parimo, telah dibukan sejak 18 Februari dan berakhir pada 3 Maret 2023 (hari ini).  

Baca Juga : Bertemu Mahasiswa Indonesia di Mesir, Wapres Dorong Penguatan Islam Wasathiyah

Airin menjelaskan, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) seluruh calon peserta yang ingin mendaftar, harus mendapatkan rekomendasi sekolah dan surat izin orang tua.

“Tujuan pendaftaran online ini ialah transparansi dan akurat. Sehingga, membatasi intervensi panitia, karena seluruhnya melalui system dan terverifikasi oleh pusat,” pungkasnya.

Tags: #BadanKesbangpolParimo#BPIP#DisporaparParimo#parigimoutong#Paskibraka#Perpres51tahun2022#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Keluarga Erfaldi Berharap Vonis Hakim Sesuai Tuntutan JPU

Next Post

Tingkatkan Layanan, PN Parigi Lucurkan Aplikasi SIM POTOVE

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In