PARIMO, theopini.id – Terhitung mulai tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah mengalihkan urusan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Pengalihan Paskibraka dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parimo ke Badan Kesebangpol sesuai Peraturan Presiden (Perpres), nomor 51 tahun 2022 mengenai program Paskibraka,” ungkap Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Airin Vita Rustini, di Parigi, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga : Muskab III, Ibrahim Kembali Pimpin PPI Kabupaten Parimo
Dia mengatakan, pengalihan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) nomor 3 tahun 2022, tentang pelaksanaan Perpers nomor 51 tahun 2022.
Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pengalihan urusan Paskibraka ke Kesbangpol.
Selain itu, kata dia, system rekrutmen calon anggota Paskibraka juga tidak lagi dilakukan secara manual seperti ditahun sebelumnya.
“Pendaftaran dilakukan dengan system online melalui laman paskibraka.bpip.go.id, dan berbagai persyararatan dapat diunggah dilink tersebut,” urainya.
Bahkan, proses seleksi pun dilakukan langsung oleh BPIP, untuk menentukan calon peserta Paskibraka yang memenuhi syarat.
Berdasarkan tahapan, pendaftaran calon anggota Paskibraka di Kabupaten Parimo, telah dibukan sejak 18 Februari dan berakhir pada 3 Maret 2023 (hari ini).
Baca Juga : Bertemu Mahasiswa Indonesia di Mesir, Wapres Dorong Penguatan Islam Wasathiyah
Airin menjelaskan, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) seluruh calon peserta yang ingin mendaftar, harus mendapatkan rekomendasi sekolah dan surat izin orang tua.
“Tujuan pendaftaran online ini ialah transparansi dan akurat. Sehingga, membatasi intervensi panitia, karena seluruhnya melalui system dan terverifikasi oleh pusat,” pungkasnya.












