PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meluncurkan Aplikasi Sistem Informsi Pelayanan Terpadu Via Elektronik (SIM POTOVE) untuk memudahkan informasi serta pelayanan pada masyarakat jauh.
“Ini sesuai anjuran Presiden, bahwa sistem berubah ke era digitalisasi,” ucap Kepala PN Parigi, Yakobus Manu, di Parigi, Jum’at, 3 Maret 2023.
Baca Juga : PN Parigi Gelar Aksi Public Campaign Menolak Gratifikasi
Menurutnya, SIM POTOVE merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik yang diberikan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi, khususnya di PN parigi.
Sehingga, masyarakat yang jarak tinggalnya puluhan kilometer dari ibu kota kabupaten, tidak lagi datang ke PN Parigi hanya untuk mendapatkan informasi.
Dia mengatakan, SIM POTOVE yang berbasis chatting Whatsapp akan menghubungkan masyarakat dengan bot atau robot aplikasi yang memberikan pelayanan secara live ataupun komunikasi langsung.
“Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang dibutuhkan,” kata dia.
Ke depan, seluruh pelayanan akan dilakukan dalam mode full elektronik. Sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan pelayanan yang diberikan.
Baca Juga : Mediasi Dinas PUPRP Parimo dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal
Selain itu, masyarakat juga merasakan bahwa pengadilan hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, dan mudah.
“Kita harapkan bisa seperti pengadilan-pengadilan lain yang sudah sukses melakukan penerapan elektronik seperti ini. Masyarakatnya sudah mencari informasi kapan, dan di mana saja selama jam pelayanan kantor,” pungkasnya.















