the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran Angkutan Bus Mudik Gratis Kemenhub Ditutup

the OPINIbythe OPINI
26 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pendaftaran Angkutan Bus Mudik Gratis Kemenhub Ditutup

Kemenhub kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk masa angkutan Lebaran 2023. (Foto : Okezone)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan perkembangan program mudik gratis diselenggarakan di masa angkutan Lebaran 2023, untuk angkutan penumpang bus dan sepeda motor dengan truk, pendaftarannya telah ditutup.

“Pendaftarannya dibuka pada 13 Maret 2023 lalu, dan saat ini ditutup karena kuota yang tersedia sudah terpenuhi. Total kuota disediakan, yaitu sebanyak 24.072 penumpang dengan 585 unit bus,” ungkap Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Suharto, dalam keterangan resminya, Minggu, 26 Maret 2023.

Baca Juga: Musim Lebaran 2023, BUMN Siapkan 65 Ribu Kuota Mudik Gratis

Namun demikian, Suharto mengungkapkan, masih ada kemungkinan pendaftaran dibuka kembali, jika ada pendaftar yang tidak melakukan validasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga

Pemkot Makassar dan Kemenhub Matangkan Rencana Tambahan Armada Kapal

Bupati Parimo Hadiri Rakor SDM Transportasi, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang telah mendaftar program mudik gratis dengan bus, untuk melakukan validasi ulang di posko yang sudah ditentukan, maksimal 7 hari setelah pendaftaran.

“Sementara, untuk masyarakat yang masih ingin mendaftar agar mengecek aplikasi Mitra Darat secara berkala karena ada kemungkinan pendaftaran dibuka kembali,” jelasnya.

Validasi ulang bisa dilakukan pada 08.00-16.00 WIB di 5 titik antara lain GOR Bulungan Jakarta, Terminal Margonda Depok, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Kantor Dinas Perhubungan Tangerang, serta Terminal Kayuringin Bekasi.

Dia menjelaskan, kuota dari penumpang yang tidak melakukan validasi ulang otomatis akan masuk kembali pada sistem MitraDarat sehingga bisa dipilih oleh penumpang lainnya yang akan mendaftar.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Pemudik Anak-anak

Sementara itu, untuk program angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api yang menyediakan kapasitas hingga lebih dari 46 ribu penumpang, dan lebih dari 10 ribu unit sepeda motor untuk arus mudik dan balik, kuotanya masih tersedia.

Tags: #DitjenPerhubunganDarat#Kemenhub#ProgramMudikGratis2023
ShareSendTweet
Previous Post

Kepercayaan Publik pada Kejagung Capai 72,6 Persen

Next Post

Banjir Terjang 2 Dusun di Tomini Barat, 60 Rumah Terendam

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In