PARIMO, theopini.id – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta Calon Jamaah Haji (CJH) tak percaya dengan modus mempercepat keberangkatan haji yang ditawarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sangat menyesalkan adanya oknum yang memanfaatkan celah dalam proses keberangkatan jamaah haji, untuk keuntungan pribadi,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Parimo, H Mappeasse, di Parigi, Senin, 1 Maei 2023.
Baca Juga: Kuota CJH 2023 Parimo 126 Orang, Lansia Masuk Daftar Prioritas
Menurutnya, setiap CJH yang ingin menunaikan ibadah haji selalu ingin cepat dalam proses keberangkatan.
Kesempatan itu, akhirnya kerap menghadirkan oknum yang memanfaatkan CJH tersebut, dengan mengatasnamakan Kemenag.
“Bahkan, ada oknum yang mengatasnamakan pribadi saya,” kata dia.
Kebanyakan, kata dia, oknum tersebut melakukan aksinya di Kecamatan Mepanga yang memiliki CJH terbanyak di Kabupaten Parimo.
Dia mengatakan, dengan kuota haji sebanyak 240 orang untuk Kabupaten Parimo tahun ini, oknum tersebut memprovokasi korban dengan mengiming-imingi mengganti salah satu CJH yang batal berangkat, dikarenakan meninggal ataupun membatalkan diri.
“Akibat kejadian itu, korbannya satu orang dengan kerugian Rp 10 juta,” ujarnya.
Ke depan, untuk mengantisipasi aksi pencatutan serupa kembali, lanjut H Mappeasse, pihaknya telah melakukan imbauan ke keluarga CJH.
Bahkan, upaya tersebut telah dilakukan Kemenag sejak 2013 hingga saat ini, dengan mengirimkan surat ke Kantor Urusan Agama di 23 kecamatan.
Baca Juga: CJH Gunakan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air
Sebab, pengelolahan haji diseluruh Indonesia sudah memiliki regulasi tertentu berdasarkan undang-undang No 8 tahun 2019.
“Agar sekiranya tidak percaya kepada orang yang mengatasnamakan Kemenag ataupun orang yang berkerja di pengelolahan haji,” pungkasnya.














