Dinsos Parimo Akan Sosialisasikan Verivali DTKS, PBI dan P3KE

PARIMO, theopini.id Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan mensosialisasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta pemutakhiran Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Sosialisasi ini akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan dilaksanakan dienam titik,” kata Sekretaris Dinsos Parimo, Tri Nugrah Adiyatrah, di Parigi, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Dinsos Parimo Berperan Aktif Percepat Penurunan Stunting

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi verifikasi dan validasi tersebut, akan dibagi enam zona, yakni :

  1. Zona 1, Kecamatan Maoutong sampai Kecamatan Bolano
  2. Zona 2, Kecamatan Ongka Malino sampai Kecamatan Palasa
  3. Zona 3, Kecamatan Tinombo sampai Kecamatan Tinombo Selatan
  4. Zona 4, Kecamatan Kasimbar sampai Kecamatan Siniu
  5. Zona 5, Kecamatan Parigi Utara sampai Kecamatan Parigi Barat
  6. Zona 6, Kecamatan Parigi Selatan sampai Kecamatan Sausu

Menurutnya, sosialisasi juga akan diikuti OPD terkait yang masuk dalam tim, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Di mana Dinas PMD sendiri berkaitan dengan pemerintah desa yang diharapkan bisa memasukan data DTKS sesuai dengan Sistem informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), karena yang akan diverifikasi terkait jaminan kesehatan daerah,” terangnya.

Tujuan verifikasi dan validasi, kata dia, dilaksanakan untuk menyatukan data. Mengingat, masih adanya masyarakat, khususnya di desa yang belum masuk dalam DTKS, namun masuk dalam kategori kurang mampu.

Sementara, keterlibatkan Dinas Dukcapil Parimo dalam tim, lanjutnya, untuk membantu menyelesaikan administrasi kependudukan masyarakat yang layak dibantu, namun terkendala Kartu Keluarga maupun KTP.

“Sehingga, Dinas Dukcapil Parimo bisa menyampaikan ke pemrintah desa, agar masyarakat yang belum memiliki admistrasi kependudukan untuk segera melakukan perekaman e-KTP sebagai syarat DTKS dan bantuan sosial lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, tambahnya, untuk data P3KE yang juga masuk dalam verifikasi dan validasi DTKS, dinilai sangat memerlukan perhatian.

Baca Juga: Pemda Parimo Terus Berusaha Tertibkan Data BPJS Kesehatan dan DTKS

Sebab, terdapat 32 ribu jiwa warga yang masuk dalam data tersebut. Di mana, sebanyak 11 ribu dari jumlah tersebut berada dilima wilayah, yakni Kecamatan Tinombo Selatan, Kecamatan Sidoan, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Palasa dan Kecamatan Tomini.

“Nantinya hasil verifikasi data di desa ini, akan dikirim ke Kementerian Sosial melalui operator SIKS-NG Kabupaten, untuk dimasukkan ke data DTKS secara nasional,” pungkasnya.

Komentar