the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okezone.com)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menetapkan lima orang terduga pelaku tindak pidana asusila sebagai tersangka. Satu di antaranya, merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah setempat.

“Iyah benar, oknum Kades inisial HR telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana asusila,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: PN Parigi Gelar Sidang Perdana Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades

Menurutnya, tersangka HR yang sebelumnya telah dimintai keterangan, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo sejak 5 Mei 2023.

Selain HR, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga mengamankan empat tersangka lainnya, yakni AG, AR, E, dan R.

“Penyidik masih terus melakukan penyelidikan, dan kemungkinan pelaku akan bertambah,” ujarnya.

Dia mengatakan, oknum Kades dan empat pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan tindak pidana asusila terhadap korban di bawah umur.

“Korban masih berusia 15 tahun, yang diketahui berasal dari luar daerah Kabupaten Parimo,” jelasnya.

Sayangnya, Kasi Humas Polres Parimo, masih enggan menjelaskan kronologis kejadian dugaan tindak pidana asusila yang kabarnya dilakukan oleh kurang lebih 11 orang pelaku.

Baca Juga: Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

Bahkan, selain oknum Kades HR, pelaku berinisial AR merupakan tenaga guru berstatus Aparat Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Parimo.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #OknumKades#OknumTenagaGuruASN#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng#TerdugaPelakuTindakPidanaAsusila
ShareSendTweet
Previous Post

DP3P2KB Parimo Bina Anggota DWP Lewat Program Keprotokolan

Next Post

Perkuat Pokjanal Posyandu, Dinkes Sulteng Sosialisasikan Konsep ILP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d