PALU, theopini.id – Terhitung Januari hingga Mei 2023, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 230 kasus Narkoba yang melibatkan puluhan pelaku dengan ribuan gram barang bukti.
“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan persnya, Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu
Menurutnya, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah juga mengamankan tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak 298 orang.
Sementara barang bukti selama pengungkapan, mulai Januari hingga Mei 2023, yakni Ganja seberat 761,62 gram, Sabu seberat 2.487,56 gram, dan obat berbahaya sebanyak 13.662 butir.
Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, kata dia, di bawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan.
“Yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat. Maskipun dilakukan secara informal, dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Parimo: Pengungkapan Kasus Narkoba di 2022 Menurun
Kegiatan pencegahan ini, lanjutnya, akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus, untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat.
Sehingga, masyarakat lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.







Komentar