Polres Morowali Ungkap TPPO, Muncikari dan 2 ABG Diamankan

PARIMO, theopini.id Polres Morowali, Sulawesi Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hasil operasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tergabung tim Resmob dan Polsek Bahodopi.

Dalam operasi tersebut, mengamankan muncikari dan dua Anak Baru Gede (ABG) yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pengungkapan kasus ini, terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 WITA. 2 anak perempuan tersebut, diduga menjadi pekerja seks komersial di Kecamatan Bahodopi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Dicky Armana Surbakti, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Modusnya Penempatan Pekerja

Menurutnya, dua ABG sebagai korban dalam kasus tersebut, berinisial NA (17) dan AR (17). Keduanya diketahui berangkat dari Makassar menuju Kecamatan Bahodopi pada 1 Juni 2023.

Keduanya, telah sepakat untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tanpa sepengetahuan orang tuanya.

“Untuk biaya perjalanan, kedua korban telah menggadaikan sepeda motor milik seorang mucikari dengan inisial DA (18),” ujarnya.

Setelah tiba di Kecamatan Bahodopi, DA menyewa dua kamar disalah satu penginapan dengan harga Rp250.000 per kamar per hari. Kemudian, sang muncikari menjajakan NA dan AR melalui aplikasi Michat, kepada pria hidung belang.

Dia menyebut, saat penggrebekan Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kondom serta satu unit ponsel yang digunakan mucikari, untuk menjajakan kedua korban.

“DA mengakui, dia yang mempekerjakan kedua korban sebagai PSK,” imbuhnya.

Dia mengatakan, perbuatan DA merupakan tindak pidana, yang melanggar undang-undang TPPO, dapat menjerat pelakunya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Polres Morowali, lanjutnya, terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan TPPO ini.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, 3 Mahasiswa Palu Ditangkap Polisi

“Upaya penegakan hukum tegas dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan dari eksploitasi serta perdagangan manusia,” tukasnya.

Dia mengimbau masyarakat, untuk ikut berperan serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus serupa di wilayah Morowali.

Komentar