Polisi Tangkap Oknum Guru Ponpes di Palu, Diduga Setubuhi Santrinya

PALU, theopini.idPolisi mengangkap oknum guru di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, karena diduga menyetubuhi santriwatinya sebanyak tujuh kali.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan ditempat mengajarnya, di Kecamatan Ulujadi, Kota Palu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery, dalam keterangan resminya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga: Santri di Parimo Kembali Jadi Korban Asusila Diduga Ulah Oknum Ponpes

Penangkapan, menurutnya, dilakukan Polresta Palu setelah menerima laporan dari orangtua korban, dengan nomor laporan LP-B/267/III/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah, yang dikeluarkan pada 8 Maret 2023.

Berdasarkan laporan, pelaku inisial AA (31) yang berasal dari Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, diduga melakukan tindakan asusila terhadap santriwati inisial H.

“Korban H telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tujuh kali, mulai dari Februari hingga Maret 2023,” imbuhnya.

Aksi bejatnya, dilakukan di dekat pohon pisang di sekitar Ponpes sebanyak lima kali. Bahkan, oknum guru tersebut, pernah melakukan perbuatan tercela di dalam kamar kosong sebanyak dua kali.

“Pelaku berhasil membuat korban tak berdaya dengan mengancam akan mengungkapkan aib korban kepada orangtua dan pacarnya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2, 3 junto 76D Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dapat disangkakan pasal 6 huruf b Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang mengancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kemenag Parimo Minta Pengelola Ponpes Perketat Pengawasan

“Prosedur hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum dalam kasus ini,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap para santriwati, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Komentar