PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menerima laporan dugaan tindak asusila terhadap santri putri yang dilakukan oleh oknum di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) tempatnya mengenyam pendidikan, pada Jum’at, 2 Juni 2023.
“Iyah, benar. Korban yang merupakan satriwati, sudah didampingi orang tuanya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, dihubungi Parigi, Jum’at.
Baca Juga: Kemenag Parimo Minta Pengelola Ponpes Perketat Pengawasan
Menurutnya, kasus dugaan tindak asusila tersebut, telah ditangani Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Parimo.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangannya atas laporan tindak asusila yang dialami korban.
“Korbannya satu orang anak di bawah umur, dan terduga pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
Hanya saja, Kapolres belum menjelaskan kronologis kejadian dugaan tindak asusila tersebut, dan peran pelaku di dalam Ponpes.
“Proses pemeriksaan masih dilakukan. Kami menunggu hasil pemeriksaan dulu,” tukasnya.
Atas situasi tersebut, Yudy menuturkan, telah meminta penutupan sementara aktivitas Ponpes, sesuai permintaan warga dan keluarga santri.
Aktivitas Ponpes baru bisa dilakukan, hingga tim Kementerian Agama (Kemenag) Parimo melakukan investigasi.
“Kami juga telah membuat rencana pertemuan pada Senin, 5 Juni 2023 di kantor Kemenag Parimo,” pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup
Kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur di lingkungan Ponpes di Kabupaten Parimo, bukan kali ini saja terjadi.
Pada Februari 2022, kasus serupa juga terjadi dengan jumlah santri putra tiga orang yang dilakukan oknum tenaga pengajar laki-laki. Parahnya, Ponpes dengan tiga korban asusila tersebut, merupakan lembaga pendidikan yang sama dalam laporan yang diterima Polres Parimo, hari ini.







Komentar