the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Keluar dari RS, Korban Asusila 11 Pelaku Kini di Rumah Aman Kemensos

the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Keluar dari RS, Korban Asusila 11 Pelaku Kini di Rumah Aman

Plh Kepala Balai Nipotowe Palu, UPT Kemensos, Hanafi. (Foto : istimewa)

PALU, theopini.id – Sejak, Kamis, 22 Juni 2023, korban asusila 11 pelaku tak lagi menjalani perawatan di RSUD Undata Palu, Sulawesi Tengah.

Kini, korban R berada di rumah aman pendampingan Balai Rehabilitasi Sosial Nipotowe, UPT Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Palu.

“Iyah, pasca keluar dari rumah sakit, korban saat ini di rumah aman kami,” kata Plh Kepala Balai Nipotowe Palu, UPT Kemensos, Hanafi, dihubungi di Palu, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: LPSK Siap Dampingi Remaja 15 Tahun Korban Asusila 11 Pelaku di Sulteng

Baca Juga

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Menurutnya, pemeriksaan perkembangan kesehatan korban akan tetap dilakukan di RSUD Undata Palu, melalui rawat jalan.

Rencananya, korban akan kembali mendatangi rumah sakit untuk pemeriksaan, satu bulan ke depan pasca keluar.

“Selama di rumah aman ini, kami akan memfasilitasi korban mendatangi rumah sakit, untuk rawat jalan,” imbuhnya.

Hanafi menyebut, kondisi psikis korban pasca keluar dari rumah sakit mulai menunjukan perkembangan yang baik.

Saat dibolehkan pulang, korban terlihat ceria dan mulai berinteraksi. Kemungkinan karena merasa lebih leluasa.

“Apalagi, ketika di rumah aman, korban bisa berinteraksi dengan anak-anak sebayanya,” ujarnya.

Tak berbeda dengan saat di rumah sakit, kata Hanafi, akses di rumah aman juga akan dibatasi. Korban, hanya bisa ditemui keluarga, pendamping hukum, penyidik Kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, korban akan mendapatkan pendampingan pemulihan psikis. Namun, pihaknya harus mengumpulkan informasi hasil pemeriksaan awal terlebih dahulu.

Sebab, selama menjalani perawatan, korban pun telah mendapatkan perawatan psikis dari para tenaga dokter ahli di RSUD Undata Palu.

“Kami ingin mendapatkan hasil pemeriksaan awal psikirnya, baik dari Psikolog maupun Psikiater. Dari informasi itu, kami akan melakukan tindakan selanjutnya,” jelas Hanafi.

Kemudian, pihaknya juga akan memfasilitasi korban untuk kembali melanjutkan pendidikan, sesuai keinginannya.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Remaja 15 Tahun Korban Asusila 11 Pelaku di Parimo

Hanya saja, terkendala ijazah korban yang belum diambil disalah satu sekolah tempat korban berdomisili. Sehingga, petugas Kemensos akan mengurus persoal tersebut, pekan ini.

“Karena pendaftaran sekolah telah ditutup, kami akan membantu korban mendapatkan sekolah yang bisa menerimanya, untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.

Tags: #BalaiRehabilitasiSosialNipotoweKotaPalu#Kemensos#KorbanAsusila11Pelaku#MenteriPPA#RSUDUndataPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Face Kedatangan Jemaah Haji Selasai, Kuota Indonesia Capai 99,6%

Next Post

GPM di Parimo, Wabup Badrun: Langkah Antisipasi Gejolak Harga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In