PARIMO, theopini.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi orang tua remaja 15 tahun, korban asusila 11 pelaku yang sedang menjalani perawatan di RSUD Undata Palu, Sulawesi Tengah, untuk memberikan pendampingan.
“Kami mau membesuk korban, yang masih dalam masa pemulihan. Namun, kami hanya bisa bertemu dengan orang tuanya saja,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, di Palu, Jum’at, 3 Juni 2023.
Baca Juga: Kondisi Korban Asusila 11 Pelaku di RSUD Undata Palu Terus Membaik
Menurutnya, orang tua korban mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, baik medis, psikologis, fisik dan pendampingan. Bahkan, pengajuan retitusi terhadap para pelaku tindak asusila.
LPSK, kata dia, masih melakukan asesmen dan investigasi awal atas kasus tindak asusila anak di bawah umur tersebut.
“Kami menghargai upaya rumah sakit dalam pemulihan, serta korban yang masih belum memungkinkan,” imbuhnya.
Diketahui, korban asusila 11 pelaku yang saat ini, mendapatkan penanganan medis di RSUD Undata Palu mulai berangsur-angsur pulih.
Baca Juga: GPB Sulteng Bawa Kado Cinta untuk Korban Kekerasan Seksual 11 Pelaku
Berbagai berbagai lembaga, organisasi hingga individu di Sulawesi Tengah, terus berdatangan untuk memberikan dukungan moril kepada korban.
Korban pun terus didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Pendamping Sosial (Pedsos) Kementerian Sosial, selama menjalani perawatan di RSUD Undata Palu.














