Bahas Isu Ormas, Kemendagri Gelar Komunikasi Sosial Kemasyarakatan di Palu

PALU, theopini.id Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar komunikasi sosial kemasyarakatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut, membahas isu strategis bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Berbicara tentang Ormas), pada saat ini jumlahnya mencapai angka setengah juta. Sehingga Pemerintah wajib memberikan pemberdayaan agar mereka bisa hidup,” kata Perwakilan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Abdul Gafur, di Palu, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: FGD KPU Parimo, Bahas Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kemungkinan dari setengah juta Ormas tersebut, kata dia, hanya beberapa yang aktif saat ini. Bahkan, setelah dilakukan pengukuran secara internal jumlahnya bertambah menjadi tiga kali lipat.

“Ini harus kita antisipasi, tidak kemudian Ormas tercipta hanya dibentuk untuk hal-hal yang bisa menciderai proses politik” tukasnya.

Menurutnya, terdapat hal-hal yang menjadi konsen saat ini, ialah bagaimana Ormas bisa produktif. Sebab, ketika tercatat dalam lembar surat pencatatan pemerintahan, maka harus di libatkan dalam proses-proses kepemerintahan, baik politik, sosial ataupun kemasyarakatan.

“Karena saya yakin, ketika kita melibatkan Ormas tersebut, kita akan mendapatkan banyak masukan, referensi ataupun inovasi” ungkap Abdul Gafur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir mengatakan, komunikasi sosial kemasyarakatan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas pusat dan daerah, dalam rangka membangun sistem pengelolaan Ormas yang sehat dan professional.

Bahkan, bisa bermanfaat bagi pembangunan nasional, lebih khusus lagi Provinsi Sulawesi Tengah. Begitu pula dari segi pengawasan akan lebih akuntabel.

Baca Juga: Pengurus PDK Kosgoro 1975 Kabupaten Parimo Dilantik

“Tujuannya, agar penyelenggara negara dapat melakukan deteksi dini terhadap aktivitas Ormas yang membahayakan negara, termasuk didirikan warga negara asing yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dimotori langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka pelaksanaan program kerja Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tahun ini, terkait fasilitasi pengawasan organisasi kemasyarakatan.

Komentar