PALU, theopini.id – BPKP Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan beberapa poin rekomendasi atas rencana pembangunan Kawasan Pangan Nasional (KPN).
“Evaluasi ini, dilakukan agar pembangunan KPN di Sulteng tidak mengulang kesalahan sama. Sebagaimana dialami daerah-daerah lain, yang juga ditunjuk pemerintah pusat,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing, saat ekspos hasil evaluasi rencana pembangunan KPN, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: BPK Harap Kemendikbudristek Tindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Rencana Aksi
Ia mengatakan, BPKP Sulawesi Tengah merekomendasikan beberapa poin mendasar, di antaranya Pemerintah Daerah (Pemda) disarankan menunjuk satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai leading sector pembangunan KPN.
Kemudian, Pemda Sulawesi Tengah harus segera menyelesaikan land clearing atau pembukaan lahan, dan menyusun timeline pembangunan KPN.
“Saya melihat tidak ada (OPD) leading sector, terkait siapa yang harus memimpin program ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H Ma’mun Amir mengajak jajaran OPD yang hadir untuk menseriusi pembangunan KPN. Mengingat potensinya sangat besar dan telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Kawasan ini wajib kita dukung. Karena akan mubazir, kalau IKN di depan kita tidak dimanfaatkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Yus Mangun Pertanyakan Ihwal Surat BPKP ke TAPD Sulteng
Sebagai langkah awal menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi BPKP, Ma’mun Amin, memerintahkan Kepala Biro Hukum, Adiman, untuk segera berkoordinasi dan secepatnya memenuhi dimensi yuridis pembangunan KPN, sebelum melangkah lebih jauh.
“Karena, kita tidak berkeinginan nikmat membawa sengsara,” pungkasnya.







Komentar