JAKARTA, theopini.id – Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) berharap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruhnya ataupun sebagian dari rekomendasi sebagai bentuk perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pencapaian kinerja program dan tata kelola keuangan secara akuntabel dan transparan,” ujar Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, pada penyerahan LHP atas LK Kemendikbudristek tahun anggaran 2022, di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.
Permasalahan tersebut, di antaranya pengelolaan kas yang tidak sesuai ketentuan penatausahaan kas. Anggota VI BPK menyebut, ada rekening yang tidak dilaporkan kepada Kemennterian Keuangan (Kemenkeu).
Kemudian, penggunaan langsung atas pendapatan yang tidak disetor ke kas negara, serta selisih kas belum sepenuhnya ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).
Selain itu, ditemukan pula permasalahan pada pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda.
Dia mengungkapkan, ditemukan penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan yang belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban.
Anggota VI BPK mengatakan Kemendikbudristek memperoleh opini WTP. Hal ini, berdasarkan pada pertimbangan materialitas, baik tingkat akun maupun LK, dan pertimbangan ada tidaknya unsur fraud.
Selain menyerahkan LHP atas LK Kemendikbudristek tahun anggaran 2022, BPK juga menyerahkan LHP atas pengelolaan dana pinjaman/hibah luar negeri (PHLN).
LHP tersebut adalah LHP atas LK Loan Asian Development Bank (ADB) No. 3749 INO pada Advanced Knowledge and Skills for Sustainable Growth in Indonesia Project (Proyek AKSI) dan LHP atas LK No. 4110 INO pada Higher Education for Technology and Innovation Project (Proyek HETI) Tahun 2022.
Diketaui, LHP atas LK Kemendikbudristek tahun anggaran 2022 diserahkan oleh Anggota VI BPK kepada Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, serta acara dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi, dan para pejabat di lingkungan BPK dan Kemendikbudristek.








Komentar