the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng Apresiasi Pencanangan WBBM Bea Cukai Pantoloan   

the OPINIbythe OPINI
5 September 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 September 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Sulteng Apresiasi Pencanangan WBBM Bea Cukai Pantoloan

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, saat menghadiri pencanangan WBBM dan pemusnahan ribuan rokok ilegal, di Palu, Selasa, 5 September 2023.

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Rusdy Mastura mengapresiasi pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu.

“Pencanangan WBBM hari ini, merupakan wujud komitmen dan konsistensi Bea Cukai Pantoloan, untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Termasuk memastikan hadirnya pelayanan prima dan akuntabel,” kata Gubernur Rusdy Mastura, saat menghadiri pencanangan WBBM dan pemusnahan ribuan rokok ilegal, di Palu, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Bukti Kisaran Rp 10,4 Miliar

Dia berharap, Bea Cukai Pantoloan tetap menjaga semangat dan menguatkan tekat dalam mengawal pelaksanaan WBBM.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi pelaksanaan Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Pemusnahan ini, kata dia, merupakan bukti kinerja Bea Cukai Pantoloan dalam rangka mencegah kerugian negara serta mengakselerasikan sektor perdagangan dan industri.

“Selain itu, meningkatkan pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai. Sekaligus melindungi bangsa dan negara dari barang-barang import ilegal, khususnya di Sulawesi Tengah,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pantoloan, Krisna Wardhana mengatakan, pencanangan WBBM merupakan lanjutan dari capaian yang telah diraih sebelumnya, yakni predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Selain itu, pemusnahan BMMN atas pelanggaran kepabeanan dan cukai hasil penindakan kurang lebih bernilai Rp400 juta.

Baca Juga: Bea Cukai: Ada Potensi Pengembangan Ekspor di Parimo

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu dalam mendukung kami, meraih capaian kinerja yang optimal. Hal ini, tidak pernah lepas dari kontribusi semua pihak,” pungkasnya.

Tags: #BeaCukaiPantoloan#PemusnahanBMMN#PencananganWBBM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Serius Turunkan Stunting, Pemda Parimo Evaluasi Kinerja Penyuluh KB

Next Post

Dikabarkan Mundur, Nelson Metubun Tetap Diusul sebagai Pj Bupati Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In