the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

the OPINIbythe OPINI
14 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

Ketua Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Aryanto Wanihi, dan warga Desa Sausu Salubanga memperlihatkan isi gugatan yang akan disampaikan ke Ketua DPRD Parimo, Kamis, 14 September 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

PARIMO, theopini.id – Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan pada 26 Agustus 2023.

“Kami menolak hasil Pilkades kemarin, karena banyak pelanggaran yang ditemukan,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Aryanto Wanihi, di Parigi, Kamis sore, 14 September 2023.

Baca Juga: Gugatan Ditolak, Cakades Sausu Salubanga: Putusan P2KD Parimo Tidak Adil

Ia mengatakan, kurang lebih 116 warga telah bersepakat akan pindah domisili dari Kabupaten Parimo ke Kabupaten Sigi, bila pemenang Pilkades Sausu Salubanga ditetapkan dan dilantik menjadi kepala desa.

Sebab, penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga syarat kecurangan, karena beberapa pelanggaran yang ditemukan dilakukan langsung Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Misalnya, kata dia, salah satu anggota P2KD menggunakan formulir pindah memilih (A5), namun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sausu Salubanga.

Bahkan, anggota P2KD Sausu Salubanga itu, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbit pada 8 Agustus 2023.

“Sementara, dalam aturan Pilkades, warga yang belum terhitung enam bulan sebagai warga setempat, belum diperbolehkan memilih,” ungkapnya.

Apabila benar sesuai aturan Pilkades, kata dia, salah satu calon kepala desa yang tercacat baru 4 bulan menjadi warga Desa Sausu Salubanga, seharusnya juga mendapatkan hak untuk menggunakan hak pilihnya.

“Tidak ada keadilan. Masa P2KD dibolehkan, sementara calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades kemarin tidak dibolehkan bersama keluarganya,” tukasnya.

Pelanggaran lain, tambahnya, penghitungan suara di TPS II dan TPS III yang dilakukan lebih cepat dari jam yang diatur dalam pelaksanaan Pilkades.

“Pada pukul 10.30 didua TPS itu, sudah selesai penghitungan suara. Bahkan, kotak suara sudah dipindahkan ke rumah anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sausu Salubanga,” bebernya.

Baca Juga: Cakades Sausu Salubanga Disarankan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN

Dia berharap, pemerintah daerah dan anggota DPRD Parimo menyikapi persoalan ini, dengan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi warga Desa Sausu Salubanga, dengan melakukan pemilihan ulang calon kepala desa.

“P2KD Kabupaten yang menangani gugatan kami juga, tidak memberikan keadilan. Padahal kami, sudah sampaikan, ini bukan soal selisih suara, melainkan pelanggaran P2KD desa,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AliansiMasyarakatSausuSalubangaMenggugat#KabupatenSigi#P2KDParimo#parigimoutong#Pilkades2023#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Simpan Sabu 70 Gram di Kamar Kos, Pria di Morowali Diringkus Polisi

Next Post

Pemda Sigi Studi Tiru Pertanian di Temanggung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d