the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Simpan Sabu 70 Gram di Kamar Kos, Pria di Morowali Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
14 September 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 September 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Simpan Sabu 70 Gram di Kamar Kos, Pria di Morowali Diringkus Polisi

Polres Morowali menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti seberat 70 gram, Kamis, 14 September 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

MOROWALI, theopini.id – Pria berinisial CEP alias C (22) di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diringkus Polisi usai ditemukan sabu seberat 70 gram di kamar kosanya.

“Kami amankan terduga pelaku CEP alias C sekitar pukul 00.05 WITA, pada Minggu, 10 September 2023, usai menerima informas dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Waka Polres Morowali, Kompol Zulkifli, saat konfrensi pers, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Tinombala, Berikut Target Polres Morowali

Menurutnya, saat personel Polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ditemukan 47 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 70,02 gram.

Kemudian, Polisi langsung mengambakan pelaku dan barang bukti, serta beberapa unit handphone dan barang pribadi lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Dengan Ancaman maksimal Hukuman 20 Tahun penjara sampai dengan Seumur Hidup.

“Operasi ini, bagian dari upaya Polres Morowali untuk memerangi peredaran narkotika,” imbuhnya.

Dia mengaku, Polres Morowali akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga ini, pengungakapan kasus narkoba tersebut, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Bawa Sabu Seberat 2,295 Gram, Pria di Morowali Diringkus Polisi

“Tersangka CEP alias C akan dihadapkan ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kompol Zulkifli mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna kepada aparat Kepolisian, dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Morowali.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#PolresMorowali#Sulteng
Previous Post

Kunjungi Sejumlah Sekolah di Palu, Begini Pesan Wagub Sulteng ke Siswa

Next Post

Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

21 Oktober 2026
Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

22 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d