the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

15 Parpol Ajukan Perubahan Bacaleg ke KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Berikut Jadwal Pendaftaran Lima Calon Kepala Daerah di KPU Parimo

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut terdapat 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, yang mengajukan perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

“Alasan perubahan Bacaleg, tidak kami ketahui. Karena tidak menjadi kewajiban bagi Parpol untuk menyampaikan hal itu,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Hari Terakhir Perbaikan, 16 Parpol Bergantian Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Menurutnya, syarat pengajuan perubahan tersebut, sama seperti saat proses pendaftaran awal. Di mana, Parpol harus terlebih dahulu mengunggah berkas persyaratan Bacaleg pengganti ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Kemudian, masing-masing Parpol yang mengajukan perubahan Bacaleg, wajib mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan selanjutnya diserahkan ke KPU setempat.

“Salah satu Parpol yang mengajukan, adalah Partai Bulan Bintang (PBB). Kami terima pada 3 Oktober 2023,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, tahapan Pemilu 2024 telah masuk pada proses verifikasi administrasi, yang dimulai sejak 4-18 oktober 2023,”

Dalam tahapan ini, KPU Parimo melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas Bacaleg yang diajukan Parpol untuk mengganti calon sebelumnya.

Baca Juga: Tetapkan 599 Bacaleg, KPU Parimo Minta Masyarakat Cermati DCS

Kemudian, mengecek kembali perbaikan berkas persyaratan Bacaleg, misalnya berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang harus diunggah ke aplikasi SILON.

“Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sesuai tahapan akan dilakukan pada 3 November 2023. Sementara pengumumannya pada 4 November 2023, hanya satu hari,” pungkasnya.   

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#Pemilu2024#PerubahanBacaleg#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Ma’mun Pimpin Rapat Evaluasi Sulteng Negeri Seribu Megalit

Next Post

Pemerintah Rumuskan Kebijakan Penanganan Barang Impor Ilegal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d