PALU, theopini.id – Wakil Bupati (Wabud) Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Surat Keputusan (SK) fungsi dan status jalan daerah, di Kota Palu, pada Jum’at, 6 Oktober 2023.
Kegiatan yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura tersebut, bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, dalam mengoptimalkan fungsi dan status jalan daerah.
Kehadiran Wabup Samuel dalam kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen Pemda Sigi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya.
Baca Juga: Kejari Parimo Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penandatanganan ini, diharapkan dapat menciptakan koordinasi yang baik antara kedua pihak, dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan jalan daerah, untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota atas komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Ia juga menegaskan, pentingnya peran aktif Pemda, dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas jalan daerah.
“Hal ini, sebagai upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.







Komentar