SIGI, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Sulawesi Tengah, Nuim Hayat teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalkubula, bidang tata kelola izin usaha pertambangan mineral bukan logam.
PKS ini, merupakan langkah penting dalam upaya membangun sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi dan BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalkubula dalam mengelola sektor pertambangan mineral bukan logam di Kabupaten Sigi.
Baca Juga: DLH Parimo Verifikasi Usaha Batu Pecah di Sungai Lemusa, Begini Hasilnya
Melalui PKS ini, Pemda Sigi dan BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalkubula, berkomitmen untuk saling bekerja sama.
Selain itu, Pemda Sigi akan memberikan bantuan kepada BUMDesa, untuk pengembangan dan pengelolaan sektor pertambangan, termasuk soal perizinan, pemantauan, dan pengawasan.
Pada kesempatan itu, Sekda Nuim Hayat menekankan pentingnya kerja sama antara Pemda dan BUMDesa, dalam membangun sektor pertambangan yang berkelanjutan. Sehingga, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Sigi.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta tata kelola yang baik. Selain itu, Pemda Sigi juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi perkembangan BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalkubula.
Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat
“Bahkan, Pemda akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola potensi pertambangan di daerah ini,” pungkasnya.














