PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan verifikasi lapangan usaha batu pecah, milik CV Annur Perkasa di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Selasa siang, 18 Juli 2023.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan, dan bertemu dengan direktur perusahaannya. Memang perizinan CV Annur Perkasa di Online Single Submission (OSS) sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berasal dari Dinas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah,” kata Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Selasa.
Baca Juga: Perusahaan Batu Pecah di Lemusa Klaim Kantongi Izin Operasi
Menurutnya, Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang CV Annur Perkasa dapatkan diterbitkan secara otomatis.
Namun, dokumen lingkungan harus dilengkapi pihak perusahaan, yang menjadi persyaratan wajib untuk seluruh kegiatan.
“Kita akan melakukan penapisan dulu, jenis dokumen apa yang harus mereka susun. Apakah Amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” tukasnya.
Hasil verifikasi tersebut, kata dia, telah dibuatkan berita acara. Kemudian, DLH Parimo akan menerbitkan surat arahan untuk CV Annur Perkasa, dalam waktu dekat.
Dalam surat arahan itu, DLH Parimo akan menjelaskan apa saja yang harus dipersiapkan. Sebab, pihak perusahaan belum memiliki UIP Operasi Produksi dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya juga sudah konfirmasi ke Bagian Tata Ruang, meskipun mereka sudah memiliki surat pernyataan mandiri, yang terbit otomatis di OSS. Tapi, minimal harus membuat pelaporan, untuk menerbitkan surat pernyataan mandiri manual, atau pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) secara online,” bebernya.
Idrus menyebut, CV Annur Perkasa sangat proaktif, dan menyatakan akan segera melengkapi dokumen perizinannya, sehingga ada progress positif.
Dia mengaku, sering mendapatkan pemrakarsa usaha yang kurang memahami perizinan berusaha dengan sistem OSS, dan menyangka perizinannya telah lengkap.
“Padahal, masih ada yang harus dilengkapi. Jadi kita tidak bisa juga menyalahkan teman-teman pemrakarsa usaha,” pungkasnya.
CV Annur Perkasa Siap Lengkapi Dokumen Perizinan
Sementara itu, pemilik usaha, Ricky Nugraha mengaku, siap melengkapi dokumen perizinan, untuk memaksimalkan aktivitasnya di Sungai Lemusa.
Baca Juga: DLH Parimo Akan Undang Pengusaha Batu Pecah yang Beroperasi di Lemusa
Bahkan, pihaknya akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan DLH Parimo, untuk pengusulan dokumen lingkungan.
“Kalau memang itu harus dilengkapi, kami akan berkoordinasi. Itu harus, demi perbaikan,” pungkasnya.







Komentar