Bupati Amirudin Teken PKS Bersama Bank Sulteng Cabang Luwuk

BANGGAI, theopini.idBupati H. Amirudin menandatangani nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah dengan PT Bank Sulteng Cabang Luwuk, pada Jum’at, 27 Oktober 2023.

PKS ini, merupakan tekad kuat kedua belah pihak, untuk meningkatkan layanan perbankan dan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Pemda Parimo Berinisiatif Tambah Penyertaan Modal ke Bank Sulteng

 Kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan Gebyar Undian ASN dipersembahkan Bank Sulteng untuk seluruh ASN di jajaran kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penandatanganan kerja sama ini, karena maksud kesepakatan bersama ini untuk membangun sinergitas antara Pemda Banggai dengan PT Bank Sulteng Cabang Luwuk,” kata Bupati Amirudin, dalam sambutannya.

Hal ini, menurutnya, untuk mengatur penyimpanan uang daerah pada PT Bank Sulteng. Sehingga dapat dikelola secara tertib, efisien, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan penandatanganan PKS ini, juga untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Pemda Banggai dengan PT Bank Sulteng,” ujarnya.

Baca Juga: Penyertaan Modal Bank Sulteng Tak Dianggarkan dalam APBD-P Parimo 2023

Perjanjian ini, kata dia,  menjadi landasan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Bupati Amirudin berharap kerja sama ini, akan membawa manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Banggai dan masyarakat.

Komentar