the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Setor Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi, Totalnya Rp2 Miliar

the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Setor Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi, Totalnya Rp2 Miliar

Kasi Pidsus Kejari Parimo, Taufik Maulana, didampingi Kasi Intel, Irwanto, SH menunjukan bukti penyetoran uang hasil rampasan kasus korupsi, Kamis, 2 November 2023. (Foto: Zunandar)

Baca Juga

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyetorkan uang hasil rampasan ke kas daerah Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, pada Kamis pagi, 2 November 2023.

“Kami dari tim Jaksa eksekutor telah melakukan penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti sebesar Rp2 miliar,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Taufik Maulana, di Parigi, Kamis.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Menurutnya, uang hasil rampasan negara ini, merupakan tindaklanjut amar putusan Mahkama Agung (MA) nomor 6019 K/Pidsus/2022 terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Parimo.

Uang dengan total Rp2 miliar tersebut, disetorkan sebagai eksekusi terhadap barang bukti yang di dalam amar putusan kasasi dirampas untuk negara.

“Selain itu, diperhitungkan sebagai uang pengganti. Olehnya, bentuk tindak lanjut perintah dari putusan pengadilan, kita sudah setorkan ke kas negara,” bebernya.

Selama ini, pihaknya menyimpan uang tersebut di rekening penitipan, karena untuk kepentingan barang bukti dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

“Setelah dilakukan proses administrasi dan sebagainya, baru bisa disetorkan ke kas negara,” ujarnya.

Selain uang, kata dia, pihaknya juga menyita empat bidang tanah beserta sertifikat tanah milik tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Martoha Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Saat ini, empat bidang tanah yang berlokasi di Desa Siniu, Kecamatan Siniu tersebut, masih dalam proses lelang dan telah dihitung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.

“Proses lelang ini, juga bersamaan dengan penyitaan tiga alat berat yang telah disita,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

UPTD PPA Sulteng Pastikan Hak Bocah Korban Pembunuhan di Palu Terpenuhi

Next Post

Gelar FGD, Polda Sulteng Dorong Peran Ormas Ciptakan Pemilu Damai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d