the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Banggai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Luwuk

the OPINIbythe OPINI
11 Desember 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Desember 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Banggai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Luwuk

Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H. Amirudin, musnahkan barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Luwuk, Senin, 11 Desember 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, Ir. H. Amirudin, menghadiri pemusnahan barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Luwuk, pada Senin, 11 Desember 2023.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Luwuk yang telah meneliti berbagai bahan yang masuk di Kabupaten Banggai,” kata Bupati Amirudin, dalam sambutannya.

Baca Juga: Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

Berdasarkan amatan, kata dia, yang paling banyak dimusnahkan, ialah rokok. Di mana barang ilegal berharga murah ini, terlihat seperti bercukai.

Apabila tidak diteliti dengan baik, akan susah untuk diketahui dan merugikan negara, jika dapat dengan bebas masuk ke Kabupaten Banggai.

“Atas kegiatan yang diselenggarakan Bea Cukai Luwuk yang telah mengantisipasi barang-barang masuk tidak bercukai ini perlu diberikan apresiasi,” ujarnya.

Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera. Sehingga, mendorong pihak terkait memenuhi kewajibannya terhadap negara dan bangsa ini.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi mengatakan, BMMN yang dimusnahkan terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris (TIS) serta 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

BMMN yang dimusnahkan ini, kata dia, merupakan barang kena Cukai berasal dari pelanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“BMMN tersebut, berasal dari penindakan di wilayah kerja Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk,” bebernya.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Hadiri Pemusnahan 1.979 Arsip Inaktif

Kegiatan ini, lanjutnya, wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-una serta Aparat Penegak Hukum.

Pemusnahan BMMN ini, juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang hasil penindakan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BeaCukaiLuwuk#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Next Post

Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia 2023, Begini Pesan Wagub Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d