the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

BPOM Palu Dorong Apotek Terapkan Program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar

the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2023
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2023
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
BPOM Palu Dorong Apotek Terapkan Program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar

BPOM Palu menyerahkan tempat sampah obat kepada perwakilan Apotek di Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Desember 2023. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu berkolaborasi bersama perwakilan Apotek Kimia Farma se-Sulawesi Tengah (Sulteng), mensosialisasikan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dengan benar.

Kegiatan tersebut, berlangsung saat BPOM di Palu mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Pengelolaan Obat Narkotika, Prekursor dan Psikotropika (ONPP).

Baca Juga: BPOM Palu Gelar Monitoring dan Evaluasi Program KAFE OM

Pada kesempatan itu, Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, memaparkan hal-hal pengelolaan yang harus dilakukan fasilitas Kefarmasian, baik dari aspek regulasi pengadaan ONPP, penyimpanan, penyerahan, pengembalian serta pemusnahan dan pelaporan.

“Program ini, dilakukan sebagai media untuk mewadahi masyarakat untuk dapat membuang atau mengembalikan obat rusak atau kedaluwarsa dengan cara benar. Sehingga mengantisipasi penyalahgunaan atau reformulasi karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” papar Mardianto, di Palu, Kamis, 14 Desember 2023.

Untuk tahun  ini, kata dia, ada 10 Apotek Kimia Farma sebagai apotik partisipan program ABSO, yang bertanda khusus dan memiliki tempat sampah obat.

Apotik tersebut, yakni Kimia Farma Sudirman, Kimia Farma Monginsisdi, Kimia Farma Dewi Sartika, Kimia Farma Setia Budi, Kimia Farma Veteran, Kimia Farma Kamonji, Kimia Farma I Gusti, Kimia Farma Simpong (Luwuk), Kimia Farma Parigi, Kimia Farma Toli-Toli.

Dengan adanya program ini, ia berharap  Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar dapat berjalan dengan baik, dan diterapkan di seluruh Apotek di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: BPOM Diminta Tertibkan Kosmetik Ilegal yang Dijual Online

“Tentunya nanti akan diterapkan, bukan hanya dilihat dari banyaknya obat rusak atau kedaluwarsa yang terkumpul. Namun dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat mengkonsumsi obat dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

Diketahui, selain kegiatan program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar (ABSO), ada juga pemberian tempat sampah obat kepada perwakilan Apotek di Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPOMPalu#ProgramAyoBuangSampahObatdenganBenar#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemulung di Sigi Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Jelang Nataru, Polda Sulteng Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Tinombala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d