the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Keluarga Korban Asusila Minta Jaksa Kasasi Vonis Bebas Oknum Brimob dan Kades  

the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Keluarga Korban Asusila Minta Jaksa Kasasi Vonis Bebas Oknum Brimob dan Kades

Tampak Majelis Hakim membacakan amar putusan terhadap terdakwa HR alias Pak Kades, yang dinyatakan bebas dalam perkara asusila, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parimo, Kamis, 11 Januari 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Keluarga korban asusila di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis bebas Oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Pak Kades.

“Jujur harapan saya semuanya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Tapi kami, menghargai apa yang diputuskan Majelis Hakim,” kata H, Ibu kandung korban, didampingi penasehat hukumnya, ditemui usai sidang, Kamis malam.

Baca Juga: Sidang Putusan 8 Terdakwa Asusila, Oknum Brimob dan Kades Divonis Bebas

Mendengar berbagai alasan Majelis Hakim saat sidang pembacaan putusan yang menyatakan dua terdakwa bebas, ia meminta, JPU mengambil langkah kasasi.

Senada, Penasehat Hukum keluarga korban dari Tim Pengacara Hotman Paris 911, Ito Lawputra berharap Kejaksaan Negeri Parimo dapat memberikan pernyataan sikap hukumnya  selama tujuh hari ke depan.

Apalagi, Majelis Hakim menyebutkan berbagai alasan, salah satunya tidak kuatnya alat bukti, serta adanya dugaan lain, seperti mengklaim penyidikan tidak dilakukan secara profesional.

“Tetapi tentunya, bukan ranah kita untuk menghakimi. Kita menyerahkan bagimana analisis dari Majelis Hakim. Tetapi, kami juga berharap JPU tidak tinggal diam, atau ada sanggahan lain,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Parimo, Muhammad Fikri mengatakan, sikap Jaksa dalam persidangan memang menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim yang membebaskan Oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Pak Kades dari berbagai tuntutan.

Sebab, pihaknya harus melaporkan hasil sidang pembacaan putusan para terdakwa ke pimpinannya secara berjenjang, untuk menentukan sikap selanjutnya.

Baca Juga: Sempat Divonis Bebas, Terpidana Kasus Asusila Kembali Jalani Hukuman

“Kemungkinan besar kami akan lakukan kasasi. Tapi kami laporkan dulu secara berjenjang,” pungkasnya.  

Diketahui, dari 11 terdakwa yang terlibat dalam perkara asusila remaja 15 tahun di Kabupaten Parimo, Oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Pak Kades divonis bebas Majelis Hakim, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Parigi, Kamis, 11 Januari 2024.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #11TerdakwaAsusilaRemaja15Tahun#HotmanParis911#KejariParimo#MajelisHakimPengadilanNegeriParigi#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng#VonisBebasOknumBrimobdanKades
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Dorong Pemanfaatan Hutan Kota Palu Sebagai Pusat Olahraga  

Next Post

Gubernur Sulteng Ajak Fatayat NU Berkolaborasi Bangun Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d